Anggota Komisi III DPR Masinton Minta BNN Dibubarkan

Anggota Komisi III DPR Masinton Minta BNN Dibubarkan

Metroterkini.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan peran Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia pun meminta BNN dibubarkan saja.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap.

Awalnya, sejumlah anggota Komisi III meminta BNN mengkritik kinerja BNN. Salah satu yang mengkritik awalnya adalah anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding.

"Kalau hanya sebatas program segala macam tanpa ada tindakan konkret, ya saya kira perlu saya kira BNN ini. Makanya kita kemarin dengan pihak kepolisian kita dorong niat institusi kepolisian untuk melakukan atau paling tidak dilebur gitu lho. Supaya kita bisa mendapatkan harapan baru dalam kaitannya masalah pemberantasan narkoba. Karena jaringan-jaringan internasional ini kan sangat nyata," kata Sudding.

"Jadi gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," sambung dia.

Kritik kemudian juga disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Masinton mengatakan, jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja.

Sebab, menurut Masinton, dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Karena itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.

"Pertanyaannya Pak, sejauh mana ini kita melakukan peran? Atau kita berkamuflase aja di sini. Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan," kata Masinton.

"Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja nggak perlu lagi. Nggak ada progres. Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini Pak," sambung dia. [dtk-met]

Berita Lainnya

Index