Ibu Kesurupan karena Anak Ditangkap Edarkan Sabu

Ibu Kesurupan karena Anak Ditangkap Edarkan Sabu

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus seorang pengedar narkoba bernama Farid (29) di rumah tersangka di Jalan Ir Juanda Lr 3, No 3, Kecamatan Talo, Makassar, Minggu (15/12/2013) malam. Saat Farid ditangkap, ibunya tiba-tiba kesurupan hingga akhirnya tak sadakan diri.

Untungnya, salah seorang anggota polisi bisa mengobati kesurupan hingga akhirnya ibu tersangka siuman.

Awalnya, polisi mengintai tersangka Farid selama dua hari. Polisi pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat digrebek, polisi mendapati tersangka sedang mengisap sabu. Di situ, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 5 gram, alat isap (bong) dan korek api.

Polisi pun kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan kembali menemukan barang bukti sabu seberat 50 gram beserta timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam boks.

Saat pengrebekan yang dipimpin Kanit Opsnal Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Inspketur Dua (Ipda) Nur Parappe, tiba-tiba ibu tersangka kejang-kejang dan kesurupan. "Saat kita melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka, ibunya kejang-kejang dan kesurupan arwah neneknya. Untungnya ada satu orang anggotaku pintar obati sampai kembali sadarkan diri," ungkap Nur Parappe kepada wartawan, Senin (16/12/2013) siang.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Syansu Arif menambahkan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua bandarnya bernama Igor yang telah ditangkap lebih dulu oleh Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dan pria berinisial AR yang kini masih dalam pencarian. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa intensif tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu.

"Awalnya, tersangka membeli sabu sebanyak 100 gram dari Igor dan AR, tapi sebagian sudah habis terjual. Narkoba yang dijual tersangka memang cepat habis dan setiap gramnya dipasarkan seharga Rp 1,5 juta. Sedangkan setiap gram dibelinya seharga Rp 1,1 juta. Tersangka ini sudah dua kali mendekam di sel dengan kasus yang sama," jelas mantan Kanit Resmob Polda Sulselbar ini.

Syamsu menambahkan, selama sebulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, pihaknya telah mengungkap 34 kasus narkoba dengan 42 tersangka. Dua orang di antaranya masih terbilang anak di bawah umur.

"Sebagian kasus sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Untuk rincian barang bukti, belum kami lakukan. Akhir tahun nanti kami akan beberkan sekalian dilakukan pemusnahan," tambahnya.

Berita Lainnya

Index