Dugaan Jual Beli HPT, BKSDA Riau Diminta Kejar Atong

Dugaan Jual Beli HPT, BKSDA Riau Diminta Kejar Atong

Metroterkini.com - Perambahan hutan dan lahan di Riau masih terus berlanjut, buktinya belum lama ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, telah mengamankan alat berat yang dipergunakan untuk merambah kawasan hutan di Gunung Sahilan Kampar Riau.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum media, dibalik perambahan ini adalah seorang pengusaha alat berat asal Batam, yang dipanggil Atong. 

Untuk sementara, Atong selamat dari jeratan hukum, karena pengakuan anggotanya bernama Ibet yang dipaksakan mengaku sebagai pemilik alat berat. Atong sampai saat ini belum muncul di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, untuk memberikan keterangan terkait keberatan anggotanya sebagai tersangka saat ini.

"Setelah ditangkap BKSDA beberapa bulan lalu, saya disuruh mengakui alat berat tersebut sebagai milik saya oleh Atong, dan saya dibuatkan surat kepemilikan," kata Ibet kepada wartawan, Rabu (30/10/19).

Penangkapan tersebut berdasarkan pengakuan Ibet alias Ibet Sako Sako, dilokasi kebun sawit Atong sendiri yang dibeli dari datuk Zainal, dengan alamat Simpang Basrah KM 72, Desa Gunung Sahilan, Kampar, Riau, seluas 190 hektar.

"Yang sudah tertanam 92 hektar dan sudah ada yang berbuah pasir dan buah besar, untuk membujuk saya Atong mengimingi saya sedikit kebun, tapi sekarang dia lepas tangan setelah saya jadi tersangka," katanya.

Bukan itu saja aku Ibet, iming-iming Atong sampai saat ini tidak penah dilakukan, jangankan memberikan kebun untuk membayar sisa uang jaminan saya kepada BKSDA belum diberikan, sementara Atong sibuk plesiran kesejumlah daerah.

"Saya merasa terzolimi, untung saya dilepas setelah menggadaikan mobil untuk membayar uang jaminan, walau sisanya masih ada," katanya, melalui telphon selulernya.

Terkait kasus itu, aktivis dan pengiat lingkungan di Riau, Tommy S, meminta penyidik BKSDA untuk mengejar pemilik lahan, Atong untuk dilakukan penyidikan sebab lahan HPT tidak boleh diperjual belikan.

Sementara dikonfirmasi penyidik, membenarkan ada tersangka dilahan Atong dilepas, saat ditelphon penyidik meminta konfirmasi kekantornya di Pasar Pagi Arengka, namun sayang ketika disambangi wartawan dan Tim LSM Penjara Indonesia, Pohan malah menghilang.

"Maaf pak bang Pohan sedang diluar," kata petugas di kantor itu.

Sementara seorang peyidik lainya Alfian, mengaku akan mengkordinasikan dengan penyidiknya. [met]
 

Berita Lainnya

Index