Fasilitas Dibakar, Perusahaan Tambang Rugi Rp 18 M

Manajemen PT Rava Ahtaya, perusahaan tambang di Kabupaten Konawe
Selatan, Sulawesi Tenggara, menyesalkan aksi warga yang merusak dan
membakar sejumlah fasilitas perusahaan tersebut.
Humas PT Rava
Ahtaya, Tohara mengatakan, akibat penyerangan disertai dengan pembakaran
sejumlah fasiitas perusahaan, pihaknya merugi hingga Rp 18 miliar.
“Kami sangat sayangkan aksi brutal yang dilakukan massa kemarin sore
hingga malam, beruntung karyawan sudah pulang sehingga tidak terjadi
pertumpahan darah. Kerugian kami mencapai Rp 18 miliar, karena harga 3
ekskavato itu tidak sedikit. Belum lagi base camp dan pos penjagaan tiga unit,” tutur Tohara, Minggu (1/12/2013).
Akibat
perusakan itu, perusahaan menghentikan penambangan selama dua hari ke
depan hingga situasi di lokasi penambangan sudah kondusif. “Sebenarnya
masalah ganti rugi lahan sudah difasilitasi oleh perusahaan PT Ifisdeco
bersama pemerintah dan kepolisian Konawe Selatan, bahkan sebagian warga
juga sudah dipekerjakan di perusahaan. Tetapi kami melihat aksi kemarin
sudah tidak murni lagi gerakan warga, karena ada sebagian dari mereka
merupakan orang suruhan dari salah satu perusahaan yang kalah di
pengadilan,” tegasnya.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi
beberapa orang yang dianggap sebagai motor penggerak aksi brutal.
“Sebagian adalah warga Kendari, warga dari wilayah Sulawesi Selatan dan
perantau dari Kalimantan. Kami dari itu, kami meminta Kapolres dan
Kapolda untuk serius mengusut dan menahan pelakunya,” kata Tohara.
Sebelumnya
diberitakan, sekitar 150 warga dari dua kecamatan dan satu desa di
Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, membakar sejumlah fasilitas
perusahaan tambang PT Rava Ahtaya, Sabtu (30/11/2013) sore. Massa yang
menuntut ganti rugi lahan, membakar basecamp karyawan, satu excavator,
dan seluruh pos pengamanan perusahaan. Namun demikian, tak ada korban
jiwa dalam peristiwa itu.