RSUD Turun Kelas, Komisi V DPRD Bengkalis Panggil Direktur

RSUD Turun Kelas, Komisi V DPRD Bengkalis Panggil Direktur

Metroterkini.com - Rekomendasi turun kelas dari tipe B menjadi tipe C kepada RSUD Bengkalis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan menjadi isu hangat di kalangan masyarakat. Masyarakat menilai bahwa dengan penurunan kelas tersebut disebabkan oleh turunnya pelayanan.

Hal ini turut menjadi perhatian bagi Komisi IV DPRD karena tentunya masalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dikedepankan. Untuk mencari kejelasan atas isu-isu yang berkembang Ketua Komisi IV Sofyan bersama Wakil Ketua Nanang Haryanto dan anggota kemudian mengadakan pertemuan dengan RSUD Bengkalis, Kamis (22/08/2019) lalu.

Sofyan mengatakan Komisi IV sebagai mitra kerja RSUD ingin mendengar langsung persoalan yang terjadi di RSUD, karena belakangan ini permasalahan yang terjadi di RSUD Bengkalis meresahkan masyarakat.

"Kami minta dr. Ersan bersama jajarannya dapat menjelaskan secara detil agar persoalan ini tidak berkepanjangan. "ucap sofyan.

Direktur RSUD Bengkalis, dr. Ersan menjelaskan, masalah turun kelas dari tipe B menjadi tipe C yang terjadi di RSUD Bengkalis hanya bersifat Rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk klaim BPJS, tidak berdampak pada standar mutu pelayanan yang diberikan.

Lanjut dr. Ersan, Rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan, bukan berdasarkan survey langsung ke RSUD, tetapi berdasarkan penilaian Rumah Sakit Online (Aplikasi RS Online) yang menginput data kesana, data tersebutlah yang akan mereka akomodir.

"Masalah turun kelas dari B ke C ini nantinya terkait dengan klaim BPJS, jadi BPJS membayar klaim dengan kelas C bukan kelas B lagi dan ini tidak ada hubungannya dengan efek atau mutu pelayanan Rumah Sakit karena kita dinilai oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Akreditasi kita adalah Paripurna yang paling tinggi (bintang 5). Pelayanan dan keselamatan pasien kita sudah di jamin oleh KARS," Jelas dr Ersan.

Ersan menegaskan, terkait rekomendasi tersebut, pihaknya sudah mengajukan sanggahan bahwa RSUD Bengkalis sudah memiliki dokter sub spesialis yang bekerja sama dengan Sister Hospital pada Rumah Sakit Arifin Achmad. Kerjasama ini dilaksanakan pada bulan januari 2019 lalu, untuk memfasilitasi dokter spesialis maupun sub spesialisnya. Selain itu, RSUD Bengkalis juga sudah menyekolahkan 3 dokter dari anak tempatan terdiri dari 2 orang dokter anak dan 1 orang dokter bedah untuk menjadi dokter sub spesialis. 

Pada kesempatan itu, Ersan juga menejlaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinya juga melakukan MoU dengan FK UNRI agar dokter umum di Bengkalis diberikan kemudahan dalam hal kelulusan, karena salah satu syarat agar tetap mempertahankan Tipe B yaitu rumah sakit harus memiliki dokter sub spesialis tersebut.

Kelas RSUD Bengkalis saat ini masih di tipe B yang ditetapkan oleh provinsi, hanya saja pembayaran BPJS berdasarkan rekom Kemenkes. Dan patut digarisbawahi penurunan kelas berdasarkan hukum bukan rekomendasi, dan prosesnya membutuhkan waktu yang lama.

"Terkait Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk membenahi kelas diberi waktu tanggal 20 agustus dan akan diberi waktu 6 bulan lagi. kalau keluar Rekomendasi tipe C tersebut tidak akan berdampak dengan pelayanan, kualitas pelayanan atau mutu yang ada di RSUD Bengkalis, tidak ada sama sekali hubungannya yang turun hanya terkait dengan klaim BPJS", Tegas dr. Ersan lagi.

dr. Ersan pada kesempatan itu mengapresiasi Ketua Komisi IV DPRD Sofyan dan anggota yang selalu aktif mengevaluasi kinerja RSUD dan memberi dorongan kepada RSUD termasuk tentang pelayanan dan Jamkesmada.

Ia meyakinkan bagi masyarakat miskin yang berobat di RSUD baik RSUD Mandau atau RSUD Bengkalis tidak akan dipungut biaya. Pada intinya Dinas Kesehatan, RSUD Mandau dan RSUD Bengkalis termasuk jajaran Puskesmas harus Komit untuk melaksanakan pelayanan yang bermutu di Kabupaten Bengkalis.

Terakhir ia menuturkan rujukan pindah dari Rumah Sakit maupun puskesmas yang bersifat emergency akan dimudahkan dan sudah dibuat edarannya dari Kepala Dinas Kesehatan. Sampai saat ini indeks kepuasan masyarakat tehadap perobatan di RSUD Bengkalis meningkat.

Ketua Komisi IV Sofyan dalam hal ini mengatakan siap memberi dukungan kepada RSUD Bengkalis dalam pemenuhan dokter sub spesialis. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan takut untuk berobat ke RSUD Bengkalis. Sofyan menjamin pelayanan di RSUD Bengkalis masih tetap berjalan normal.

Nanang Haryanto dalam kesempatan menyampaikan, terkait masalah limbah di RSUD Mandau harus cepat di tangani, menyangkut masalah izin itu harus cepat diselesaikan. Sebab, pihak RSUD punya Insalator sendir dan bisa di operasikan untuk pembakaran limbah B3. "Kedepannya kita tidak perlu lagi membawa limbah B3 ke Jawa, karna jelas itu memakan biaya yang sangat besar. Dari biaya itu bisa kita manfaatkan untuk keperluan lainnya," kata Nanang. [Setwan/rudi]

Berita Lainnya

Index