KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikota Dumai

KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikota Dumai

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Dumai. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi suap usulan dana alokasi khusus (DAK) di Kemenkeu RI.

Tim KPK melakukan penggeledahan Selasa (13/08/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Dumai. Selain itu Kantor LPSE juga tak luput dari penggeledahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Dumai, Fauzan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tim KPK menggeledah Kantor dan rumah dinas Wali Kota Dumai.

"Iya ada penggeledahan, kantor dan rumah dinas. Silahkan langsung konfirmasi lengkapnya ke KPK saja," kata Fauzi dilansir dari detikcom, Selasa (13/8/2019).

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap DAK di Kemenkeu. Zulkfili menyuap mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo untuk penambahan dana DAK.

Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai.

Perkara kedua, gratifikasi Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. [mer]

Berita Lainnya

Index