Bengkel Sahabat Motor Service Jadi Tempat Jual Shabu 

Bengkel Sahabat Motor Service Jadi Tempat Jual Shabu 

Metroterkini.com - Polsek Bangan Sinembah Rokan Hilir Riau, berhasil mengamankan tersangka narkoba di Bengkel Sahabat Motor Service Jl. Lintas Riau – Sumut Km. 25 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil Riau.

Penangkapan berawal pada Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekira jam 20.00 Wib petugas dari Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering melihat penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Jl. Lintas Riau Sumut Km 25 Kel. Balam Sempurna Kota Kec. Balai Jaya Kab. Rokan Hilir.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar memerintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Setelah sampai di lokasi sekira pukul 20.30 Wib, petugas melihat Rudi Santoto als Cudeng (tersangka) berada di dalam rumah dengan gaya yang mencurigakan sambil memegang kotak rokok.

Atas laporan warga, selanjutnya petugas langsung masuk dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus palstik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolsek Bagan Sinembah menambahkan,  selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap ruang lainnya, dan pada saat digeledah di bengkel miliknya dan dari dalam bengkel tersebut ditemukan 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening berikut 1 (satu) buah pipa kaca (pirek).

Selain itu anggota Polsek Bagan Sinembah juga menemukan 2 (dua) buah pipa plastik bening (pipet), 2 (dua) buah mancis, uang tunai Rp 150.000,-, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 15 (lima belas) pipa plastik bening (pipet), 1 (satu) unit Hp Oppo type A37 warna putih, 1 (satu) buah tabung kaleng rokok gudang garam yang didalamnya berisikan antara lain; 1 (satu) bungkus kantong plastik bening yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus palastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 1 (satu) unit timbangan digital merk Aosai, dan 2 bungkusan-bungkusan plastik bening kosong, yang mana barang-barang tersebut di akui milik Rudi Santoso Daulay.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. [mus]

Berita Lainnya

Index