Polres Rohil Ciduk Pelaku Kasus Narkoba Jenis Shabu

Polres Rohil Ciduk Pelaku Kasus Narkoba Jenis Shabu

Metroterkini.com - Satnarkoba Polres Rohil mengamankan seorang tersangka tindak pidana narkotika inisial RR alias Iwan Kaca (47), warga Gang Musholla Jalan Ahmad Yani Suka Rukun Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah  Rokan Hilir Riau.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui  Kasat Narkoba AKP Herman Pelani didampingi Kabag Humas AKP Juliandi, SH membenarkan penangkapan atas nama RR alias Iwan Kaca pada Rabu 17 Juli 2019 sekira pukul 15.30 Wib.

Adapun bukti yang diamankan 12 (dua belas) bungkus / paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,21 (sepuluh koma dua satu) Gram,1 (satu) buah dompet warna merah muda.1 (satu) buah timbangan digital warna abu abu silver 1 (satu) unit handphone merk VIVO, Mito hitam, 2 (dua) buah bong kaca disambung selang kecil dan pipet. 2 buah kaca pirex,1 (satu) buah pipet ujung runcing.4 bungkus plastik bening klip merah berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening, klip merah ukuran kecil. dan 1 buah plastik asoy warna hijau.

Kabag Humas menambahkan, kejadian awal pada Rabu tanggal 17 juli 2019, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa seorang laki-laki bernama RISWAN RAMBE atau biasa dipanggil IWAN KACA merupakan seorang pengedar Narkotika jenis sabu di daerah Suka Rukun Bagan Batu.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut maka didapatkan informasi lanjutan mengenai keberadaanya pada saat itu bahwa pelaku sedang berada didalam kebun sawit tepi jalan di Gg.Mushola Suka Rukun yang tidak jauh dari rumahnya. Lalu sekira jam 15.30 Wib, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan.

Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP), namun berhasil ditangkap.

Saat pemeriksaan pelaku mengakui barang miliknya dan selanjutnya petugas mengamankan barang bukti (BB) dan langsung di bawa ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut. [mus]

Berita Lainnya

Index