Ustad Lancip Dipanggil Polisi, Terkait Ceramahnya

Ustad Lancip Dipanggil Polisi, Terkait Ceramahnya

Metroterkini.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kedua kepada Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip, pada Senin (17/6/2019). 

Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks. Ustaz Lancip mangkir dari panggilan pertama pada Senin lalu dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain.

"(Pemanggilan) agendanya hari ini jam 10.00 (WIB)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

Menurut Argo, polisi belum mendapatkan konfirmasi tentang kehadiran Ustaz Lancip. "Kami tunggu saja (memenuhi panggilan penyidik atau tidak)," ujar Argo. 

Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat, pada 7 Juni 2019 lalu. 

Dalam ceramahnya saat itu, dia menyebutkan ada 60 korban tewas dan ratusan orang hilang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. 

Ini isi video ceramahnya :

Berita Lainnya

Index