RAPP Didesak Masa Sungai Lagan Tidak Pakai Kayu Alam

RAPP Didesak Masa Sungai Lagan Tidak Pakai Kayu Alam

 Sebanyak 500 Masa warga dusun Sungai Lagan desa Segati menyandera sejumlah truk pengangkut kayu milik PT RAPP Selasa (9/7/13). Aksi massa terjadi di pintu masuk PT RAPP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau,

Masa mendesak pemerintah menghentikan penebangan kayu hutan alam oleh perusahaan RAPP. selain itu warga juga menuntut pembebasan seorang tokoh masyarakat yang ditangkap Polisi atas tuduhan penyerobotan lahan konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR), yang dikuasai PT RAPP.
 
"Bebaskan Datuk kami, atau stop semua mobil kayu," teriak Madi, seorang pengunjuk rasa.
   
Sebelumnya polisi telah menangkap seorang warga bernama Abdul Hasyim (45). Hasyim merupakan pemuka adat suku Palabi. Ia dituduh melakukan tindak pidana kehutanan, karena memerintahkan warganya menggarap empat hektar lahan terlantar pada area konsesi HPHTI PT NWR.  Konon, sang Datuk diancam pidana penjara sekurangnya lima tahun penjara.
   
Massa yang menamakan dirinya Sungai Lagan Bersatu tiba di lokasi unjuk rasa sekitar pukul 10.00 Wib, dan berjanji tetap bertahan disana sampai tuntutan mereka dikabulkan. Ini jelas mengganggu proses produksi pulp PT RAPP, lantaran jalur utama distribusi bahan baku perusahaan itu macet total. Hingga satu jam pertama, pergerakan truk-truk kayu akasia dan kayu alam berhenti total di jalan koridor jurusan Langgam menuju Pabrik RAPP.

Akibat terlantarnya pengangkutan kayu ini, para sopir pun dibuat resah dan terancam tidak bisa mengejar jadwal bongkar muat kayu.

"Gawat, tak bisa masuk. Bisa-bisa besok baru bongkar saya, pasti bos kami rugi," keluh seorang pengemudi truk yang menyelinap didalam kerumuman massa. sementara sejumlah sopir lainya memilih parkir di warung-warung agar tidak terjebak kemacetan panjang.(KR)

Berita Lainnya

Index