Kedapatan Bawa 300 Inex, BNN Geledah Rumah Anggota TNI AU

Kedapatan Bawa 300 Inex, BNN Geledah Rumah Anggota TNI AU

Erna, istri Serma BW, anggota TNI AU yang diduga menjadi bandar narkoba di Pekanbaru, Riau, sempat menolak petugas BNN masuk dalam rumahnya untuk menggeledah. Dalam penggeledahan petugas BNN berhasil menyita sejumlah uang tunai dan mesin penghitung uang.


Tohir, tetangga Erna, Jumat (5/7/13), mengatakan perempuan itu menolak membukakan pintu pagar ketika petugas BNN mendatangi rumahnya. "Dia sempat bersikeras tidak membukakan pintu. Kemudian petugas BNN meminta bantuan saya untuk membujuk Erna agar mau membuka pintu," kata Tohir tetangga BW di Jalan Ikhlas, Gg Mantri, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.


Setelah sekitar 30 menit Tohir membujuk Erna, akhirnya perempuan itu bersedia membukakan pintu. "Saya katakan padanya, Erna kamu minta tolong sama saya untuk ngomong sama orang BNN kan. Jadi tolong bukakan pintu, petugas BNN pusat jangan dipersulit," kata Tohir mengulang perkataannya kepada istri BW.


Menurut Tohir, setelah dibukakan pintu, petugas BNN lantas menggeledah rumah bernomor 10 yang memiliki seluas sekitar 200 meter persegi tersebut. Ia bersama ketua RT setempat juga ikut menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.


Dalam penggeledahan, ujarnya, petugas BNN menyita sejumlah uang tunai dan mesin penghitung uang. "Saya keluar dulu mau Salat Ashar. Pak RT dan petugas BNN serta POM TNI AU masih di dalam melakukan penggeledahan," ungkapnya.


Anggota TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Serma BW, ditangkap oleh petugas BNN saat mengendarai mobil mengarah ke Jalan Paus, Pekanbaru, Selasa (2/7/13) sekitar pukul 11.00 WIB. BW ditangkap berikut barang bukti berupa 300 butir pil ekstase yang disembunyikan di dalam mobilnya.


Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 anggota juga menangkap JC, seorang warga Jalan Sekuntum, Pekanbaru. Dari pengembangan, petugas BNN kemudian juga menangkap tersangka lainnya berinisial RY yang juga oknum anggota TNI AU Pekanbaru di Kompleks Perumahan Jondul Baru, Pekanbaru.


Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut mengarah kepada tersangka KS yang disinyalir sebagai bandar besar sabu. Akhirnya BNN menangkap KS pada Kamis (4/7/13) sekitar pukul 21.30 WIB di satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Bersama tersangka, BNN menyita barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram.(mt)

Berita Lainnya

Index