Gabungan Ormas Desak Polda Sulteng Tangkap Gus Nur

Gabungan Ormas Desak Polda Sulteng Tangkap Gus Nur

Metroterkini.com -  Polda Sulteng berjanji akan melakukan penjemputan paksa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kerena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Gus Nur sebelumnya telah dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian yang dipublikasikan lewat media sosial. 

Hal tersebut disampaika Kapolda Sulteng, melalui Direktur Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sulteng, Kombes Bambang Sudarmaji didampingi Dir Krimsus, Kombes Arif Marwan, menemui peserta aksi yang mendesak agar Gus Nur segera ditangkap karena telah membuat masyarakat resah.

Kombes Bambang mengatakan, sampai saat ini proses hukum terhadap Gus Nur masih berjalan. Ia juga meminta kepada massa agar bersabar, hingga pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa terhadap Gus Nur.

“Sudah beberapa kali dilakukan panggilan, tetapi yang bersangkutan masih mangkir. Secepatnya akan dilakukan pemanggilan paksa kepada yang bersangkutan,” kata Bambang, dalam audiens dengan perwakilan massa aksi.

Sementara Dir Krimsus, Kombes Arif Marwan mengatakan, aparat kepolisian memiliki juknis dan tidak ingin salah dalam menangani perkara ini. Kasus ujaran kebencian ini unik dan kami telah melakukan pemeriksaan saksi, saksi ahli dan saksi bahasa.

“Kami akan mengambil barang bukti berupa akun. Kami juga telah mengadakan wawancara ke Gus Nur. Kami akan gelar perkara sebelum penetapan Gus Nur sebagai tersangka. Besok kami akan lakukan pemanggilan terhadap Gus Nur,” tujar Kombes Arif Marwan. 

Hal itu disampaikan pihak Polda Sulteng pada sejumlah ormas di Kota Palu, dalam aksi damai yang mendatangi Mapolda Sulteng, Senin (27/8/2018) kemarin.

Massa aksi terdiri dari Kaum Muda Nahlatul Ulama, Himpunan Pemuda Alkhairaat, Aliansi Indonesia Damai, Banser Sulteng, Siga Merah, Pondasi Rakyat dan Aliansi Palu Moggaya.

Korlap aksi, Mohamad Kaharu dari GP Ansor, dalam orasinya mengajak masyarakat Sulteng saling menjaga dan menghindari pengaruh buruk dari oknum yang suka berkata jorok.

“Kita tidak pernah mengajarkan tutur kata yang tidak baik. Untuk menjaga moral maka kami meminta agar aparat kepolisian segera menahan Gus Nur. Kami meminta waktu 1 x 24 jam untuk menahan agar Nur,” tegas Mohamad Kaharu.

Dalam orasinya, ia menyebutkan kedatangan massa ke Mapolda Sulteng dilakukan juga untuk mengetahui sudah sejauh mana laporan terkait perbuatan Gus Nur pada bulan Mei 2018 lalu.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat lebih profesional. Apalagi Sugi Nur Raharja ini telah mengklaim sebagai ulama Sulteng yang saat ini telah pindah dan berdomisli di Kota Palu,” ujar Mohamad Kaharu.

Ia menambahkan, dalam laporan sebelumnya juga sudah disertai dengan bukti-bukti surat kuasa maupun bukti-bukti lain.

“Ketika proses ini berjalan, ternyata ada lagi tiga video baru, yang juga dilakukan oleh Gus Nur. Bahkan ada beberapa video itu dibuat di kediaman Gus Nur di Kota Palu,” katanya.

Karena itu ia menyampaikan, gabungan ormas ini mendesak agar Gus Nur segera ditahan jika daerah ini ingin aman.

“Kami ini taat hukum, tapi di sisi lain kami juga butuh keadilan. Video ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur untuk menyudutkan Ma’ruf Amin,” tegasnya

Mohamad Kaharu mengatakan, mereka memposisikan Ma’ruf Amin sebagai orang tua, meskipun kemudian berdampingan dengan Jokowi.

Namun ia menegaskan, aksi yang dilakukan aliansi ormas kali ini tidak berkaitan dengan politik, menjelang Pileg dan Pilpres 2019. [***]
 

Berita Lainnya

Index