Laporan Dr Tuti Khairani Mangkrak di Polda Riau

Laporan Dr Tuti Khairani Mangkrak di Polda Riau

Metroterkini.com - Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Dr. Tuti Khairani Harahap, S.Sos, M.Si belum menunjukan progres yang mengembirakan pelapor, Kamis (23/8/18).

Sebab, laporan Polisi Nomor:LP/18/I/2015/SPKT/Riau tanggal 15 Januari 2015 tentang tindak pidana dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terlapor Dr. H. ZR (dosen Universitas Riau itu, menurut Tuti masih belum jelas muaranya.

Menurut Dr. Tuti Khairani, dugaan pemalsuan tanda tangan itu terdapat pada lembar pengesahan skripsi mahasiswa Fakultas Sosial dan Politik  atas nama Risa Nurwati,  Juli 2014  

Tak terima tanda tangannya dipalsukan, pada 15 Januari 2015 Tuti melapor ke Polda Riau dengan nomor laporan: LP/18/1/2015/SPKT/RIAU dengan terlapor Dr. H. ZR, dosen Universitas Riau. Namun, ungkap Tuti, sampai saat ini penyidikan perkara yang dilaporkannya mangkrak.

Diakui Tuti, pihaknya mendapat 2 kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Pertama SP2HP nomor:B/35/I/2015/Resmrimum, tertanggal 23 Januari 2015 ditanda tangani oleh Kasubdit IV, Dir Reskrimum Polda Riau, AKBP Suratno, SIK, M.Si

Kemudian SP2HP kedua tertanggal 19 April 2016 itu, dijelaskan, perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Tuti sudah dilakukan gelar perkaradi ruang gelar Rowassidik Bareskrim Polri Gedung TNCC Lantai 12, Selasa 5 April 2016 . 

Rekomndasi dari gelar di Bareskrim penyidik Polda Riau akan melakukan penyidikan dan melakukan pemeriksaan tambahan kepada para saksi dan saksi lainnya serta melakukan penyitaan terhadap dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dilaporkan Dr. Tuti Khairani. Namun, ungkap Tuti, sampai saat ini perkara dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut masih jalan ditempat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melalui AKBP Ramlan ketika dikonfirmasi, Kamis (23/8/18) meminta metroterkini.com langsung melakukan konfirmasi ke Dir Reskrimum. Namun, pihak Reskrimum meminta metroterkini.com langsung konfirmasi ke Subdit IV, Dit Reskrimum.

Kepala Subdit IV, AKBP Taufik Hidayat, SIK, M.Si ketika dikonfirmasi memerintahkan anggotanya Dedi menghubungi Bripka Renti Herlina Nainggolan yang mengani perkara tersebut. Pada saat itu, Taufik mengatakan perkara tersebut sudah diselesaikan Ombusmen.

Namun, menurut Taufik tak menjelaskan penyelesaikan seperti apa yang telah dilakukan oleh Ombusmen terhadap perkara yang dilaporkan Tuti ke Polda Riau.

Namun, setelah ditunggu beberapa puluh menit, Bripka Renti tak datang ke ruangan Subdit IV. Menutu Taufik lagi, Renti ada tugas ke Padang.

"Saya baru disini (Kasubdit IV), jadi langsung saja ke Renti. Tapi, Renti mau ke Padang nangkap pelaku perkosaan dan pembunuhan," kata Taufi Hidayat saat dijumpai di kantornya, Kamis siang. [rudi]

Berita Lainnya

Index