54 Tahanan Hadir, Majelis Hakim PN Bengkalis Tunda Sidang

54 Tahanan Hadir, Majelis Hakim PN Bengkalis Tunda Sidang

Metroterkini.com - Ada yang aneh saat sidang perkara pidana di Pengadilan Bengkalis, Rabu (25/4/18) siang, karena sidang terhadap 54 tahanan yang menjadi terdakwa, seluruhnya ditunda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, majelis hakim yang memimpin sidang terhadap 54 terdakwa itu, tidak lengkap.

Padahal, ruang sidang sudah dipenuhi sekitar 25 dari 54 orang tahanan. Mereka masuk keruang sidang Kartika, atas permintaan ketua majelis hakim, Dame P. Pandiangan. Seluruh tahanan yang mengenakan rompi tahanan, itu sudah bersiap-siap untuk menjalani sidang sesuai agenda sidang siang itu. Namun, harapan para tahanan tersebut untuk mengetahui kepastian progres sidangnya terpaksa tertunda, karena majelis hakim yang memimpin sidang tak lengkap.

Biasanya, jika terjadi penundaan sidang hanya satu dua perkara bukan seluruhnya. Namun, itulah yang terjadi Rabu siang. Sebanyak 54 tahanan yang sudah dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri seluruhnya sidangnya ditunda.

Pantau metroterkini.com di PN Bengkalis Rabu siang, dari tiga majelis hakim yang hadir hanya ketua majelis, Dame P. Pandiagan, SH. Sementara Mohd Rizky Musmar, SH dan Annisa Sintawati, SH, tak hadir. Selang setengah kemudian muncul Annisa, Namun, sidang tetap ditunda, karena majelis tak lengkap. 

Dame P. Pandiangan, ketika konfirmasi tak menjelaskan sebab penudanaan sidang. LDitunda semu," ujarnya sembari menuju ruang kerjanya dilantai atas gedung PN Bengkalis. [Rudi]
 

Berita Lainnya

Index