Pasca pengungkapan oleh aparat kepolisian adanya pesta sabu-sabu di
Kantor Bupati, Sabtu (23/3/13) lalu itu. Wakil Bupati Suayatno juga
menginstruksikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk
memperketat penjagaan. Diakui selama ini pengawasan terhadap kantor
pemerintahan masih minim.
Kasus 2 (dua) orang oknum pegawai negeri sipil (PNS), SL dan SI dan
seorang karyawan BUMD PT. BLJ Bengkalis RE, yang ditangkap polisi tengah
mengkonsumsi sabu-sabu di Kantor Bupati Bengkalis, Sabtu (23/3/13) lalu
membuat warga Bengkalis heboh. Wakil Bupati Bengkalis Suayatno, juga
selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis
menyatakan merasa terpukul dan merusak citra pemerintah daerah.
Dalam kasus ini Wabup Suayatno menyerahkan sepenuhnya kepada aparat
berwajib sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Ia juga
menyebutkan, atas tindakan memalukan tersebut, sanksi berat akan
dijatuhkan apabila para PNS terbukti secara hukum mengonsumsi barang
haram itu.
"Pemkab Bengkalis merasa terpukul dengan adanya peristiwa ini. Apalagi
kegiatan memalukan tersebut di Kantor Bupati Bengkalis," ungkapnya pada
wartawan di Bengkalis, Senin (25/3/13).
"Kita mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian," kata Suayatno.
Ditambahkan Wabup, penjagaan secara ketat tidak hanya dilakukan pada
saat hari kerja, pada hari libur. Setiap pegawai atau orang luar yang
masuk di areal Kantor Bupati harus diketahui identitasnya dan
tujuannya.(Nas)