Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

Metroterkini.com - Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, masih sempat nge-Vlog (video blog) sebelum memasuki ruang sidang dan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/4/2018).

Ketika sedang diwawancarai oleh wartawan, mantan suami Maia Estianty ini menyempatkan diri untuk mengabadikan momen sidang perdananya.

"Vlog dulu ah," kata Ahmad Dhani seraya menghidupkan kamera ponselnya.

Pada vlognya itu, ia langsung menampik berita soal dirinya diburu aparat kepolisian gara-gara pergi ke Yerusalem beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan Ahmad Dhani, tuduhan tersebut adalah hoax.

"Kalau ada berita bahwa Ahmad Dhani kabur, katanya dikejar interpol, itu berita dari antek-antek PKI (Partai Komunis Indonesia)," ucap Ahmad Dhani tegas.

"PKI itu yang bilang katanya Ahmad Dhani kabur dan tidak pulang ke negara Indonesia diburu interpol itu adalah berita hoax dari antek-antek PKI," tambahnya lagi.

Kendati begitu, saat disinggung alasan nge-vlog di tengah masalah hukum yang menjeratnya, Ahmad Dhani rupanya punya jawaban sendiri.

"Iya akan nge-vlog di sidang-sidang berikutnya. Soalnya nge-vlog asyik," imbuh Ahmad Dhani.

Terlepas dari itu, ayah dari lima anak tersebut memang terlihat santai dalam sidang perdananya, meski statusnya sudah akan naik sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani sama sekali tidak tampak gugup akan duduk di kursi pesakitan.

"Persiapannya (sidang perdana) nggak ada. Orang ini enteng-enteng aja," ucapnya seraya tertawa. [*Grid]
 

Berita Lainnya

Index