BC Batam Tangkap Kapal Taiwan Bawa 1.806 Kg Sabu

BC Batam Tangkap Kapal Taiwan Bawa 1.806 Kg Sabu

Metroterkini.com - Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam, Selasa (20/2/2018) pukul 03.00 WIB, menangkap KM 61870  berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang Kepulauan Riau. Kapal yang melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. 

Pada saat pemeriksaan dokumen ABK yang ada dikapal diindikasikan palsu dan tidak memiliki Paspor. Kemudian pukul 10.30 Wib kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kecamatan Sekupang Batam.

Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam  perbatasan perairan Singapura dan Batam. Kapal memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak memiliki Paspor

Kapal yang berbendera Taiwan bermuatan jaring pukat ikan, saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl.

Selanjutnya, pukul 12.15 Wib, Tim dari Bea cukai Batam berjumlah 15 orang melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan. Mereka adalah Than may Chan, umur 69 th, Than Yiie, umur 33 thn, Than Chun wiu, umur 43 thn dan Shei Leui hua, umur 63 thn.

Dari pengakuan ABK KM 61870 berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Neagara RRC China dan kapal ini milik Mr. Lau kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting. 

Mereka mengaku diberi gaji oleh pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan Tim Bea dan Cukai Batam, dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yang isinya bendara yang mencurigakan. KM 61870 tersebut bermuatan 86 karung berisi serbut, yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu. [**/ant]

Berita Lainnya

Index