Dua Pengusaha Terkait Kasus Simulator SIM, Ditahan KPK

Dua Pengusaha Terkait Kasus Simulator SIM, Ditahan KPK

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan permintaan cegah tangkal (cekal) bepergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi atas dua pengusaha dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Keduanya adalah Direktur PT Adora, Vendra Wasnury dan pengusaha lainnya bernama Muhammad Kripsiyanto.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan hal tersebut, Rabu (21/11) malam, di gedung KPK, Jakarta. Ia mengatakan KPK telah mengajukan permohonan cekal kepada Ditjen Imigrasi pada 19 November lalu atas nama keduanya untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan.

Menurut Johan Budi, pencegahan itu dilakukan karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Apabila penyidik KPK membutuhkan keterangan mereka, kedua pengusaha itu siap dipanggil.

Pekan lalu KPK menggeledah kantor PT Adora di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen sebagai barang bukti tambahan. Namun hingga kini KPK belum menahan para tersangka kasus tersebut.(M/KR)

Berita Lainnya

Index