Kapolres Inhu Tangkap DPO Narkoba Mantan Polisi 

Kapolres Inhu Tangkap DPO Narkoba Mantan Polisi 

Metroterkini.com -  Gembong narkoba Inhu, Alex mantan anggota Polri berhasil diringkus. Alex merupakan DPO yang selama ini berkeliaran di wilayah Inhu tepat di Kelurahan Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Penangkapan bandar narkoba jenis sabu-sabu itu langsung dipimpin Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH. Selain Kapolres, juga ikut Kabag Ops Kompol Frangky Tambunan, ST, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal dan gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intel Polres Inhu serta anggota Polsek Pasir Penyu, Kamis (2/11/2017) sekira pukul 07.00 WIB.

Alexander (33) alias Alex merupakan warga Airmolek yang merupakan mantan anggota Polri dan kedua rekannya warga Kelurahan Tampan, Pekanbaru dan warga Desa Candi Rejo Kaplingan, Kecamatan Pasir Penyu, ditangkap di lokasi berbeda. 

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH membenarkan penangkapan ketiga orang yang diduga bandar narkotika besar Kabupaten Inhu.

Penyergapan ketiga pelaku dilakukan di lokasi berbeda dengan masing-masing barang bukti BB berhasil diamankan. 

"Di Kelurahan Air Molek I Dusun Wonorejo Kel. Air Molek I sekira Pukul 06.30 WIB itu telah diamankan tersangka Alexander dengan sejumlah barang bukti, lalu satu orang di Jalan Rambutan Kelurahan Tanah Merah sekira pukul 09.00 WIB. Tidak hanya sampai disitu selanjutnya, satu orang lagi di Jl Hang Lekir Kel. Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu sekira Pukul 10.00 WIB. Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda," ujar Kapolres. 

Adapun sejumlah Barang Bukti berhasil diamnkan pihak Polres  ditiga lokasi yakni sabu-sabu seberat 73.05 gram, sabu-sabu 76.61gram, senis FN dengan magazine 3 butir dan amunisi 30 butir, dan uang senilai Rp.48.557.000, dompet dengan identitas KTP Alexander, sebanyak Rp400.000. 

Tambah lagi seberat 1647.03 gram, uang senilai Rp100 Juta. Kemudian pucuk Senpi rakitan laras panjang dan 1 pucuk senapan angin. Polisi tidak berhenti disini pihaknya akan membersihkan habis seluruh pengguna dan bandar narkotika. [ysn]

Berita Lainnya

Index