Kas Minim, Amril: Honorer Tak Kita Berhentikan

Kas Minim, Amril: Honorer Tak Kita Berhentikan

Metroterkini.com - Kesulitan keuangan yang dialami Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis, sangat dirasakan para pegawai pemerintah dan masyarakat Negeri Junjungan, Sabtu (28/10/17).

Akibatnya, ribuan pegawai di kabupaten penghasil minyak bumi terbesar nomor 2 di Indonesia itu, sudah hampir 2 bulan belum gajian. Selain itu, mereka juga sudah berbulan-bulan belum menerima tunjangan tambahan penghasilan (TTP).

Kondisi ini, membuat Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan beberapa orang pejabat terkait memutar otak untuk mencari solusi agar kas daerah kembali normal. Dan pegawai menerima gaji seperti biasa, yakni setiap tanggal 1.

Kesulitan keuangan ini juga berimbas dengan gagalnya dilaksanakan beberapa kegiatan (program) yang sudah dibuat masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, masing-masing OPD harus melakukan rasionalisasi anggaran sekitar 20 persen. Dengan demikian ada program yang dikorbankan.

Kendati keuangan seret (sulit), Bupati Bengkalis Amril Mukminin tetap berusaha menenteramkan hati para pegawai, khususnya pegawai honor. Sebab, Amril barjanji tidak akan merumahkan (memberhentikan) ratusan pegawai honor tersebut.

Ini ditegaskan Amril Mukminin kepada wartawan beberapa hari lalu di Wisma Daerah, usai melepas kontingen Porprov Kabupaten Bengkalis.

"Kendati keuangan kita sulit, mereka (pegawai honor) tetap dipekerjakan seperti biasa. Tidak ada yang kita berhentikan," tegas Amril, Selasa malam.

Menurut Amril saat itu, masalah gaji pegawai akan diselesaikan secepatnya. Karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sudah disahkan.

"Dalam APBD Perubahan yang sudah sahkan oleh dewan, tidak ada anggaran untuk proyek. Itu (APBD-P) semua untuk membayar gaji pegawai," ujarnya.

Sebagaimana keputusan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa lalu, APBD tahun 2017 mengalami perubahan dari sebelumnya Rp3.701.262.514.3643,- menjadi Rp3.965.365.749.749. Mengalami peningkatan Rp264.103.235.713. Namun, sejauh ini masalah gaji pegawai dan tunjangan tambahan penghasilan belum juga cair. [rdi]

Berita Lainnya

Index