Mendagri Minta Polisi Usut Pemesan Ujaran Kebencian

Mendagri Minta Polisi Usut Pemesan Ujaran Kebencian

Metroterkini.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan penebar kebencian Saracen. Termasuk mengungkap siapa pemesan berita hoax kepada Saracen.

"Seluruh parpol (partai politik) termasuk pemerintah harus mendorong (kepolisian) untuk mengusut tuntas siapakah di belakang kelompok ini? Apakah hanya urusan bisnis semata, termasuk siapa yang memesan berita yang mengujar kebencian berkaitan denga SARA, fitnah. Ini harus kita berantas," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Tjahjo mengatakan, jika ada pasangan calon dalam Pilkada, Pileg, atau Pilpres yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA harus ditindak tegas bahkan harus didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kontrol atau pengawasan DPR.

"Terkait Pilkada, Pileg, Pilpres, juga harus jadi momentum baik untuk KPU dan Bawaslu dalam kontrol, pengawasan DPR siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, hujat, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep," kata Tjahjo.

"Kalau ada tim sukses paslon (pasangan calon), paslon, dalam kampanye Pilkada atau Pilpres yang menyebar berita hoax pada intinya saya kira harus didiskualifikasi," lanjutnya.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan justru akan merusak mekanisme demokrasi dalam Pileg, Pilkada, maupun Pilpres karena salah satu syarat sukses gelaran tersebut adalah tidak adanya kampanye yang berbau SARA dan fitnah.

"Kalau nggak (ditindak tegas), akan merusak mekanisme demokrasi kita karena syarat Pileg, Pilpres, Pilkada sukses itu tingkat partisipasi politik baik, tidak ada politik uang dan tidak ada kampanye yang menyesatkan, menghujat, berbau fitnah," tandas Tjahjo. [lp6]

Berita Lainnya

Index