Asik Mengolah Kayu Ilegal, Warga Bengkalis Ditangkap

Asik Mengolah Kayu Ilegal, Warga Bengkalis Ditangkap

Metroterkini.com - Jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pelaku pembalakan liar di areal konsesi hutan PT. RAPP Estate Pulau Padang, tepatnya di Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (24/8/2017).

Pelaku Ilegal loging yang berhasil diamankan oleh aparat adalah SS Bin S (43thn) warga Dusun 4 Anak Kembong, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

AKBP ?arliansyah SIK dalam siaran persnya, Jumat (25/8/2017) menyampaikan, bersama tersangka ilegal logging polisi juga juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, 1 Unit Chainsaw merk pro-quip warna orange, 1 buah parang merk A1 berganggang warna biru, 2 buah jerigen berukuran 5 liter yang berisikan oli kotor dan bahan bakar minyak jenis bensin, 1 buah meteran merk licon warna hijau dan peralatan lainya.

Pengangkapan itu bermula saat aparat bersama securit perusahaan mendengar adanya suara rauanga chainsaw dari areal konsesi PT.RAPP Estate Pulau padang.
 
Setelah di cek, ternyata pelaku sedang melakukan pengolahan batang/pohon kayu yang sudah ditebang oleh tersangka dengan menggunakan mesin Chainsaw.

Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

[ant]

Berita Lainnya

Index