Kades Pulau Jambu Akhirnya Mengundurkan Diri

Kades Pulau Jambu Akhirnya Mengundurkan Diri
Foto Ilustrasi

Metroterkini.com - Dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, berakhir dengan pengunduruan diri M Rayan sebagai Kades Pulau Jambu Kuok. Pengunduran diri yang bersangkutan ditanda tangani secara resmi pada tanggal 12 Mei 2017 lalu.

Salah seorang warga Pulau Jambu, JZ kepada awak media, kamarin mengaku pemberhentian kepala desa tersebut berawal atas adanya hasil keuntungan pekerjaan selama 2016 lalu sebesar 40.juta. Namu ia menuturkan persoalannya juga membuat kegaduhan ditengah-tengah masyatakat Pulau Jambu.

Tambah JZ lagi, dalam surat perjajian yang telah disepakati kepala desa M.Rayan, uang sebesar Rp 40 juta tersebut akan segera dilunasi paling lambat 27 Juli 2017. Dimana pada surat perjanjian sebut diakuinya,jika kesepakatan dilanggar yang bersangkutan bersedia diproses secara hukum.

Setelah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Pulau Jambu, M. Rayan mengakui dirinya memang telah menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Ia mengakui pengunduran dirinya itu berdasarkan kesadaran sendiri, demi masyarakat Kampar. 

Namun ditempat terpisah belum lama ini DPMD Kampar Surya Budi mengakui belum mengetahui pengunduran diri kepala desa Pulau Jambu tersebut, "ya nanti saya coba kordinasi dengan staf saya." [ali]
 

Berita Lainnya

Index