Paket Ganja dan Sabu Diamankan Polisi

Paket Ganja dan Sabu Diamankan Polisi

Metroterkini.com - Satresnarkoba Polres Bengkalis, Kamis (26/5/17) berhasil menciduk RS (20), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. RS diduga memiliki 3 paket daun ganja kering dan 1 paket Sabu.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kasat Narkoba, AKP M. Adi Makayasa, Jum'at (26/5/17).

Pelaku ditangkap di Jalan Sempurna, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, sekira pukul 21.00 WIB. Selain pelaku, sejumlah barang bukti narkoba diantaranya 3 paket ganja kering siap edar, 1 paket Sabu, 1 unit Hand phone serta uang tunai sebesar Rp 450 ribu juga berhasil diamankan.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisial A warga Kota Duri dan telah maduk dalam Daftar pencarian orang. Kini, pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Bengkalis," ujar Kasat. [mer**]
 

Berita Lainnya

Index