Warga Dipolisikan, Masyarakat Balas Sandera Security PT AA

Warga Dipolisikan, Masyarakat Balas Sandera Security PT AA
Penangkapan terhadap Endut (26), Romi (27) dan Herman (23)  ketiganya warga Dusun Bukit Kesuma Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras oleh aparat kepolisian dan polisi kehutanan berbuntut panjang. Tak terima, warga setempat malah menyandera 5 scurity PT Arara Abadi di sekitar Sungai Kundur Desa Kesuma.

Menurut Anto Riyadi, warga setempat Kamis (19/7/12) menyebutkan, drama penyanderaan 5 security PT Arara Abadi dilakukan puluhan massa sekitar pukul 20.00 WIB Rabu (18/7) malam di jembatan Sungai Kundur Desa Kesuma. Para security ini memang tidak dipukuli warga, namun setelah ditangkap lalu digelandang ke rumah Timo, Ketua RW setempat.

"Sampai sekarang 5 security masih diamankan di rumah Timo, Ketua RW kami," terangnya.

Menurut Anto Riyadi yang akrab disapa Koncleng ini, penangkapan security perusahaan yang tergabung dalam IKPP group sebagai bentuk protes warga karena ditangkapnya 3 warga setempat, yang diduga telah dilaporkan pihak security kepada polisi.

"Ya tiga warga kami ditangkap karena dituduh melakukan penebangan hutan konservasi dan itu dilaporkan oleh pihak security ke polisi dan Polhut. Jadi warga tidak terima itu, makanya security disandera pula agar warga kami dilepas," sebutnya. Koncleng menyebutkan 3 warga yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB Rabu (18/7/12).

Hingga saat ini lanjutnya, warga tetap menolak melepaskan 5 scurity yang tidak disebutkan namanya tersebut selagi 3 warga yang ditangkap dilepaskan kembali.

Untuk langkah mediasi disebutkan Koncleng, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Imam Seno,SH bersama sejumlah anggotanya sejak pukul 22.00 WIB Rabu (18/7/12) malam sudah berupaya melakukan negosiasi dengan masyarakat namun belum membuahkan hasil.

Bahkan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo,S.Ik sekitar pukul 11.00 WIB melalui telepon selularnya juga langsung turun ke lokasi untuk langkah yang sama. "Ya berupaya mediasikan dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar masalah ini cepat kelar," kata Guntur terkait
ditangkapnya 3 warga dan disanderanya 5 security perusahaan.

Kapolres menambahkan, ditahannya 5 security perusahaan merupakan upaya masyarakat agar 3 warga setempat dilepaskan. "Ya nantinya semua akan  diperiksa baik warga maupun security. Namun tidak lah mudah langsung dilepaskan. Karena ini sudah masuk ranah hukum. Bisa saja terjadi jika pihak Dinas Kehutanan mencabut laporannya," jelasnya lagi sambil berjanji akan menindak siapapun yang terlibat.

Selain itu, Guntur juga berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan, desa dan aparat dusun setempat agar tidak memberikan perintah atau petunjuk yang melanggar hukum kepada bawahannya. "Saya juga akan temuI camat, kades dan kadus terkait masalah ini. Hal ini disebabkan adanya salah petunjuk atau salah perintah yang menyebabkan adanya pelanggaran hukum," papar Kapolres.

Apalagi imbuh Kapolres warga yang diamankan memang sangat lugu dan tidak tahu kalau apa yang dikerjakan mereka itu melanggar ketentuan. Sampai berita ini dirilis belum diketahui progres terbaru dari upaya polisi melakukan mediasi dengan warga terkait penyanderaan 5 security.

kejadian penyanderaan security perusahaan oleh masyarakat sudah pernah terjadi sebelumnya. Saat itu warga berhasil menangkap dan mengamankan beberapa security yang tertangkap tangan menyiramkan BBM ke kebun sawit warga. Namun kasus yang sempat ditangani polisi itu ditarik kembali karena kedua belah pihak bersedia berdamai.**ma

Berita Lainnya

Index