Baru 29 Persen Lebih Pendduduk Pelalawan Rekam e-KTP

Baru 29 Persen Lebih Pendduduk Pelalawan Rekam e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan mencatat 58.038 atau 29.507 persen warga daerah ini telah melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Ditargetkan sampai Oktober mendatang 196.651 penduduk yang wajib KTP kelar melakukan rekam data e KTP tersebut.

"Data terbaru yang kita terima sudah 29.507 persen atau 58.038 jiwa  masyarakat telah melakukan rekam e-KTP,''kata Kadisdukcapil Pelalawan Drs Syafruddin, M.Si, Senin (16/7/12) kemarin.

Menurut Syafruddin data tersebut bersumber dari 12 kecamatan dan diinput ke dinas Ahad (15/7/12). "Itu semua data dari 12 kecamatan," ujarnya.

Pria yang pernah menjadi menjabat sebagai Kadisnaker ini menambahkan, dari data awal setidaknya tercatat 196.651 penduduk yang wajib KTP dan hampir 30 persen diantaranya sudah melakukan rekam e KTP di kantor camat setempat.

"Kalau mengacu data yang ada ya sekitar 70 persen lagilah warga yang belum rekam data e KTP nya. Namun jumlah tersebut  bisa saja bertambah, apalagi program KTP SIAK sebagai salah syarat untuk rekam e KTP juga masih berjalan," papar Syafruddin.

Meski ada penambahan data wajib KTP seiring program kartu identitas elektronik ini berjalan sambungnya, namun pihaknya sudah menargetkan perekaman e KTP secara keseluruhan rampung Oktober 2012 mendatang. "Target kita Oktober rekam data e KTP ini selesai dan kita optimis akan terkejar. Apalagi sekarang pelaksanaannya baru masuk dua bulan sejak pertama launching. Kalau pun diperpanjang paling sampai Desember lah," tutupnya.

Sementara itu Camat Pangkalan Kerinci, Drs Novri Wahyudi menjelaskan untuk kegiatan perekaman e KTP di kantor camat, sampai Sabtu (14/7/12) sudah terlaksana 15.562 penduduk yang sudah melakukan proses perekaman data KTP elektronik tersebut.

"Kita tak ada targetnya, namun berupaya menampung dan melayani seluruh masyarakat yang wajib KTP. Sambil program e KTP jalan, pelayanan KTP SIAK juga tetap jalan. Diharapkan juga masyarakat untuk segera mengurus KTP SIAK bagi yang belum memilikinya karena merupakan syarat pengurusan e KTP. Sementara bagi warga yang mengantongi KTP SIAK dan akan rekam data e KTP harus menunggu jadwal yang telah ditetapkan. Kita sudah bagikan jadwal ditiap kelurahan hingga RT/RW. jadi harap sabar sajalah, lagi pula kita melayani sampai malam hari bahkan Sabtu tetap dibuka pelayanannya," ujar Novri.**am

Berita Lainnya

Index