Kades Mateduh Sebut Gianto Indosawit Tadah KKPA Warga

Kades Mateduh Sebut Gianto Indosawit Tadah KKPA Warga

Metroterkini.com - Dengan dibongkarnya dugaaan penipuan kades desa Mateduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau oleh warga bernama Syamsul pada waktu lalu saat ini kades bernama M. Yakub kasak kusuk mengumpulkan warga, diduga untuk membicarakan aliran uang penjualan sawit KKPA warga pada oknum pengusaha bernama Gianto Indosawit.

Banyak kalangan menilai penjualan KKPA ini menyalahi aturan, sebenarnya kebun ini dibagikan pada warga sekitar bukan untuk diperjual belikan, semata - mata untuk kesejahtraan warga, anehnya perusahaan ini malah membeli kebun warga.

Akibatnya puluhan kebun Kepala Keluarga (KK), warga desa Mateduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau ini merasa tertipu oleh Kepala desa M. Yakub dan kroninya ini, pasalnya 4000 hektar sawit dijual tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan.

"Bayangkan uang penjualan lahan sawit atas nama warga diperjual belikan Kepala Desa, tampa melibatkan warga, yang ada warga ditawari uang sekitar 300 ribu rupiah padahal uang penjualan lahan ini pada PT. Sari Lembah Subur ini Milyaran Rupiah jumlahnya," Jelas warga Syamsul, Selasa (10/1/17).

Atas penjualan sawit ini diduga dengan main mata dengan PT. Sari Lembah Subur sejumlah oknum Dinas dan perangkat desa mendapat jatah tutup mulut, anenhnya kades ini ketika dikonfirmasi mengakui pembagian jatah ini, termasuk pada oknum perusahaan, dan oknum PT. SLS.

Sementara itu diduga KUD milik M. Yakub juga palsu alias aspal dan adalah akal - akalan antara perusahaan dengan Kades, apalagi masalah perizinan mereka pada Mentri Kehutanan untuk terhadap pelepasan kawasan ini bermasalah.

Kebun yang dimaksut tesebut menghampar dari desa Mateduh samapai desa Pangkalan Tampoi dan 3 desa lainya, semuanya berlokasi di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau.

Humas PT. Sari Lembah Subur belum bisa dikonfirmasi.[basya]

Berita Lainnya

Index