RLH Panipahan Dikontrakan Rp 3 Juta Pertahun

RLH Panipahan Dikontrakan Rp 3 Juta Pertahun

Metroterkini.com - Rumah Layak Huni (RLH) di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau yang menjadi ajang bisnis bukan lagi rahasia bagi warga setempat. Anehnya pemilik asli RLH tersebut adalah salah seorang menantu staf kecamatan Palika.

Salah seorang warga yang menempati RLH yang terletak di Jalan Adil Desa Sungai Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan mengaku mengontrak rumah tersebut pertahun. 

"Saya bayar di depan sebesar tiga juta rupiah pertahun, belum termasuk listrik dan pemilik rumah ini adalah Adi," tutur Poniman kepada metroterkini.com, Kamis (29/12/2016), yang mengaku baru menempati rumah tersebut sekitar 4 bulan.

Setelah ditelusuri, rumah layak huni (RLH) yang dikontrak Poniman ini adalah milik Adi, salah seorang warga yang juga menantu dari Sotel salah seorang staf kantor Camat Palika Rokan Hilir. 

Munculnya persoalan RLH yang disewakan ini, diduga akibat peruntukan RLH tidak tepat sasaran karena diberikan kepada bukan warga yang miskin tetapi kepada warga yang diduga memiliki kedekatan kepada perangkat desa dan pihak kecamatan. 

Menurut informasi warga, perumahan RLH ini dibangun pada masa kepemimpinan Penghulu Panipahan M. Idris Daut.

Atas kejadian tersebut, warga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk meninjau kembali peruntukan program Rumah Layak Huni (RLH). Kedepanya pemerintah harus lebih teliti dalam memberikan bantuan, karena seharusnya yang mendapat program RLH ini adalah orang-orang yang benar-benar tidak mampu. [mustar]

Berita Lainnya

Index