APBD Bengkalis 2017 Disahkan Sebesar Rp3,6 Triliun

APBD Bengkalis 2017 Disahkan Sebesar Rp3,6 Triliun

Metroterkini.com – Akhirnya melalaui Rapat Paripurna, Senin 19/12/2016) malam, DPRD Bengkalis mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017 sebesar Rp Rp 3.693.253.906,953,43,-.

Sesuai undangan Nomor 170/DPRD/XII/2016/226 yang ditandatangani Ketua DPRD Heru Wahyudi, rapat sedianya dilaksanaka, Senin (19/12/2016) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB itu akhirnya molor dan baru bisa digelar malam sekitar pukul 17.57 WIB. Kemudian rapat diskor guna menunai sholat Magrib sebelum dilanjutkan kembali 18.54 WIB.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, H Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet dan Kaderismanto serta dihadiri 32 dari 45 orang anggota DPRD.  

Sementara dari pemerintah hadir Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Plt Sekda H Arianto yang Ketua Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dan para kepala perangkat daerah.

Pengesahan APBD sebesar Rp 3.693.253.906,953,43 itu dilakukan dalam “Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rencana APBD Tahun 2017 dan Laporan-Laporan Pansus, sekaligus Pengambilan Keputusan.”

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Apresiasi serupa juga diberikannya atas kepedulian dewan dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, memelihara komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda pembahasan yang disepakati.

Kata Amril, Sidang Paripurna ini merupakan momentum penting bagi eksekutif dan legislatif dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit, dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata, melalui program dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) nantinya.

"Semoga apa yang diputuskan hari ini, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang disetujui hari ini," kata Amril.

“Apa yang disepakati hari ini, merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, serta sesegera mungkin,” ujar Amril lagi.

Dia juga menyinggung, meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun tidak semuanya dapat terakomodir. Hal ini disebabkan kemampuan anggaran yang memang sangat terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di tahun 2017 mendatang.

Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Amril menginstruksikan seluruh penaggungjawab PD yang menerima Surat Perintah beberapa waktu lalu, segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Karena apa yang telah dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan PD. Baik itu progres atau kemajuan pelaksanaannya, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan daerah ini secara keseluruhan,” tegas Amril.

Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta masyarakat untuk sama-sama mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2017.

“Mari kita kawal dan evaluasi demi tercapainya tujuan yang telah kita tetapkan bersama. Mari kita berikan kontribusi terbaik, sehingga kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat yang menjadi azam kita, dapat kita wujudkan bersama,” ajaknya. [rdi]

Berita Lainnya

Index