Polres Bengkalis Ringkus 4 Pelaku Curanmor

Polres Bengkalis Ringkus 4 Pelaku Curanmor

Metroterkini.com - Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis, Rabu (23/11/16) meringkus MA (28), NZ (18), SD (17) dan SR (16) yang diduga pelaku curanmor.

Informasi yang berhasil dirangkum dari Polres Bengkalis menyebutkan, peristiwa ini berawal, Senin (21/11/2016) seorang warga Bengkalis melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU BM 4790 EC warna hitam, dengan laporan LP/169/XI/2016/SPKT/RIAU/RES BKS tgl 21 november 2016.

Suzuki Satria FU warna hitam hilang saat diparkir di depan warnet Falsh di Jalan Rumbia, Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Senin dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Senin siang sekira pukul 11.00 WIB Team Opsnal Polres Bengkalis bekerja sama Bhabinkantibmas setempat mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek cctv di yang ada di TKP. Dari rekaman CCTv diketahui diduga pelakunya Nz dan SD, kedua warga Sekodi, Kecamatan Bengkalis.

Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Sekodi, Brigadir Robi Anjas, anggota Polsek Bengkalis dan Tim Opsnal beserta Bhabinkamtibmas meluncur ke Desa Sekodi. Sekitar pukul 16.00 WIB Tem menemukan tersangka Nz dan SD sedang tidur di rumah nenek Sandra.

Saat diintrogasi, SD mengatakan sepeda motor tersebut sudaj dibawa MA dan menyeberang ke Bandul, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tanpa pikir panjang, Tim pun bergerak ke Bandul menggunakan motor pompong. Sesampai di pelabuhan Kudap, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tim bertemu dan menangkap MA dan temannya SR yang tengah menunggu pompong mau pulang ke Bandul.

Saat diintrogasi, MA mengatakan sepeda motor curian tersebut disembunyikan di kebun  karet Jalan Pisang, Desa Bandul, Kecamatan Merbau.

Sekitar pukul 17.40 WIB, MA dan SR bersama Tim Opsnal, kemudian mengambil barang bukti (sepeda motor) curian tersebut.

Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. [rdi]

Berita Lainnya

Index