Anggota Dewan Minta Izin HTI RAPP di Meranti Dicabut

Anggota Dewan Minta Izin HTI RAPP di Meranti Dicabut

Metroterkini.com - Anggota DPRD Provinsi Riau, M. Adil mengatakan keberadaan PT.Riau Andalan Pulp and Puper (RAPP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pemicu musibah dan kesengsaraan terhadap lingkungan. Selain itu, keberadaan perusahaan bubur milik Sukanto Tanoto tersebut kerap timbulkan berbagai polemik.

"Warga demo-demo, bentrok warga, warga ditangkapi oleh penegak hukum, warga ditangkap karena kasus serta banyak lagi permasalahan sosial lainya," sebutnya kepada Metroterkini.com melalui pesan WhatsApp nya, Senin (07/11/2016).

"Bahkan ada pekerja mati," lanjutnya.

Dahulunya, kata M.Adil, suasana Kabupaten Kepulauan Meranti tentram dan damai. Suasana itu tampak berubah, pasca kehadiran dan keberadaan perusahaan kertas tersebut.

"Tidak henti-hentinya masalah menerpa warga di sekitar operasi PT RAPP,"cetusnya politisi Partai Hanura ini.

"Warga saling fitnah memfitnah," tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak perlu mentolerir perusahaan yang tergabung dalam APRIL tersebut.

Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk mencabut izin Hutan Tanam Industri (HTI) PT.RAPP di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pemerintah Provinsi Riau cabut izin HTI RAPP di Meranti," tutupnya. [son]

Berita Lainnya

Index