Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Persiapan Pilkades Serentak

Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Persiapan Pilkades Serentak

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin memimpin ekspos rapat panitia pemilihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Bengkalis, Senin (7/11/16).

Dalam rapat yang digelar di Lantai II Kantor Bupati tersebut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto, Asisten Hj Umi Kalsum, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Desa (BPMPD) Ismail berserta stafnya, para camat se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam paparannya, Ismail menyampaikan, Pilkades serantak diikuti 95 desa (sebelumnya 94 desa) yang proses pelaksanaanya dilaksanakan pada 25 Juli 2016 terpaksa diundur. Karena ada pemekaran desa.

Kemudian rencana kedua akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2016, namun diundur lagi karena adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor:140/3476/SJ tanggal 14 September 2016 tentang Penguatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa berisikan: 1. Putusan MK No.128/PUU-XIII/2015 yang mengabulkan tuntutan masyarakat atas uji materi UU No. 6/2014 tentang Desa, berkenaan persyaratan calon kades yang harus tinggal setahun di desa dimana dia mencalon, dinyataka MK tidak mempunyai kekuatan hukum.

2. Terkait putusan MK tersebut, dalam surat edaran Mendagri No. 140/3476/SJ pada angka 1 huruf c diamanahkan agar pemerintah kabupaten/kota segerah menyesuaikan peraturan daerah (Perda) mengenai Pilkades serentak agar memasukan kearifan lokal.

BPMPD baru akan melakukan tahapan Pilkades serentak setelah perubahan Perda Pilkades disahkan DPRD.

"Kita sudah ajukan perubahan Perda tentang Pilkades serentak ke DPRD. Saat ini tengah dibahas dewan. Setelah Perda perubahan disahkan, baru tahapan Pilkades kita lakukan," kata Ismail. [rdi]

Berita Lainnya

Index