Gudang Rokok PT Gudang Garam di Dumai Ilegal

Gudang Rokok PT Gudang Garam di Dumai Ilegal
PT Gudang Garam, produser rokok terbesar di tanah air membuat gudang di Kota Dumai, namun keberadaan dan operasional gedung tersebut ternyata belum dilengkapi izin.

Riauterkini-DUMAI- Gudang penyimpanan rokok milik PT Gudang Garam yang berada di Teluk Dalam, Kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan, ternyata tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Dumai. Izin itu sendiri terdiri dari SIUP,SITU maupun perizinan lainnya. Demikian disampaikan, Raisman, Kabid Perindustrian Disperindag Dumai kepada wartawan, Selasa (3/7/12).

"Gudang yang melakukan kegiatan ekspor rokok ke Malaysia di Teluk Dalam, yang telah berlangsung belasan tahun itu ilegal. Sebab, Pemko Dumai setakat ini tidak pernah mengeluarkan izin SIUP, SITU maupun perizinan lainnya. Jadi kesimpulannya gudang penyimpanan rokok untuk di ekspor ke Malaysia itu ilegal," cetusnya.

Kalau memang benar Gudang penyimpanan Rokok milik PT Gudang Garam itu memiliki izin, kata dia, tentunya tidak melakukan aktivitasnya yang lokasinya jauh dari pemukiman penduduk. Masih kata pejabat ini, kalau memang aktivitas itu legal, seharusnya mereka membangun tempat usaha terang-terangan seperti di perkotaan atau daerah ramai penduduk.

"Setakat ini, kami belum pernah mengeluarkan izin tentang kegiatan rokok yang berada di Teluk Dalam, Kecamatan Sungai Sembilan tersebut. Jadi untuk gudang penyimpanan Rokok itu sejauh ini belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Dumai, singkat kata gudang penyimpanan rokok tersebut ilegal," tandasnya.

Sementara itu, Lurah Batu Tritip, Tanwir Azhar Effendi ketika dikonfirmasi puluhan awak media mengaku tidak mengetahui izin yang dimilik oleh Gudang Rokok PT Gudang Garam tersebut, kendati aktivitas ekspor ke Negara Malaysia tersebut berlangsung cukup lama. Ketika disinggung mengenai ketidak tahuan soal perizinan aktifitas tersebut? Tanwir mengaku, bahwa aktivitas itu sudah berlangsung 2007 lalu, dan dirinya belum menjabat sebagai lurah dikawasan tersebut.

"Untuk aktifitas bongkar muat yang dilakukan salah satu produsen rokok di kawasan Teluk Dalam tersebut memang benar, dan itu sudah berlangsung lama. Namun soal eksistensi gudang rokok tersebut, saya tidak menampik bahwa keberadaannya sedikit banyak membantu masyarakat sekitar mengingat ada juga anak tempatan yang bekerja di gudang rokok tersebut," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Lurah Batu Tritip mengungkapkan lagi, bahkan sesekali kapal boat milik perusahaan dipinjam masyarakat atau kelurahan untuk keperluan mendesak. Hanya saja soal koordinasi lain terlebih masalah yang menyangkut perizinan atau adminstrasi lainnya, pihak pengusaha rokok tidak pernah berkoordinasi dengan kelurahan maupun tinggkat Pemko Dumai.*rtc

Berita Lainnya

Index