Curi Kotak Amal, Pelajar MTs Ditangkap Polisi

Curi Kotak Amal, Pelajar MTs Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Ulah nakal Rik (15 th) seorang pelajar salah satu MTs Swasta di Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo akhirnya berakhir di Mapolres Ponorogo. Rik adalah warga Dukuh Serayu, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo terbukti melakukan pencurian kotak amal di Masjid Kantor PDAM Kabupaten Ponorogo, Rabu (5/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto membenarkan jika Rik tersangka tunggal kasus pencurian kotak amal. "Rik melakukan pencurian kotak amal bertempat di Masjid Kantor PDAM Kabupaten Ponorogo, Jalan Pramuka Ponorogo," kata AKP Sudaryanto.

Dia menjelaskan tersangka pelaku pencurian kotak amal itu pertama kali diamankan oleh petugas Patroli Satlantas Polres Ponorogo. 

"Saat itu anggota Piket Patwal Pos 901 Satlantas Polres Ponorogo yang dipimpin oleh Aiptu Sutarto sedang melaksanakan kegiatan blue light patrol di sekitar Jalan Suromenggolo dan menerima adanya laporan dari masyarakat bahwa ada orang dengan gelagat mencurigakan di masjid PDAM," terangnya.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan pelaku diketahui sedang berusaha melarikan diri. "Kemudian bersama Satpam PDAM, Anggota Patroli melakukan pengejaran, penangkapan dan penggeledahan," jelasnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, jika pelaku langsung diamankan ke Mapolres Ponorogo. "Tersangka Rik langsung diserahkan ke Mapolres Ponorogo untuk ditindaklanjuti," jelasnya. AKP Sudarmanto menerangkan jika Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 31.200,00 dari tangan tersangka. [nur]

Berita Lainnya

Index