Larikan Pacar Bawah Umur, Warga Rambutan Ditangkap Polisi

Larikan Pacar Bawah Umur, Warga Rambutan Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Afri Rahmadhani (25) warga kecamatan Rambatan kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diciduk tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan lantaran nekat melarikan anak di bawah umur S (14) warga kotamadya Dumai, Riau.

"Pelaku melarikan korban yang merupakan anak di bawah umur saat pulang dari sekolahnya di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com, Selasa (4/10).

Dikatakan Donal, peristiwa membawa lari anak di bawah umur itu terjadi pada Kamis (29/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, orangtua korban melapor ke polisi bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SMP tidak pulang ke rumah.

"Ketika pulang sekolah, korban di bawa oleh seseorang yang tidak dikenal dengan ciri-ciri pelaku bentuk tubuh kecil dan warna kulit hitam, menggunakan mobil avanza warna putih," kata Donal. 

Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Sembilan untuk menindaklanjutinya, dengan memulai penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

Pada Jumat (30/9), Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mardani Tohenes Lesa SH MH mulai melakukan penelusuran keberadaan korban dan pelaku. Polisi juga melacak kendaraan jenis Daihatsu Xenia Silver Metalik yang digunakan pelaku untuk membawa korban saat pulang sekolah.

"Pelaku dan korban menggunakan mobil tersebut dan mereka turun di daerah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kemudian Tim bergerak ke Rengat pada Sabtu (1/10) untuk mencari pelaku dan korban," ucap Donal.

Pada Minggu (2/10), petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan korban di 3 kecamatan di wilayah kabupaten Indragiri Hulu. Petugas bergerak ke daerah Rengat, Air Molek dan Belilas. 

"Akhirnya tim mendapatkan bukti bahwa yang melarikan korban adalah tersangka Afri yang merupakan warga Batu Sangkar. Tim juga berkoordinasi dengan Tim Buser Rengat dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan korban. Hubungan antara pelaku dan korban ternyata berpacaran," ucap Donal.

Setelah berhari-hari melakukan pencarian, akhirnya pada Senin (3/10), Tim Opsnal Reskrim Sungai Sembilan berhasil menangkap pelaku dan menemukan korban di rumah Amrizal, teman dari abang pelaku di Blok B Bulu Rampai Belilas Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu.

"Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai untuk proses penyidikan. Tersangka kita tahan untuk mempermudah proses hukum selanjutnya," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini. [mrd-rem]

Berita Lainnya

Index