Surat Yopi Sikapi Temuan BPKP Dikabarkan Bocor

Surat Yopi Sikapi Temuan BPKP Dikabarkan Bocor

Metroterkini.com - Selembar surat temuan dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Propinsi (BPK-P) Riau, untuk pembayaran uang kontribusi kepesertaan Bimtek pada kegiatan peningkatan kapasitas dan optimalisasi Tupoksi pada Tahun Anggaran 2015 melalui realisasi APBD untuk pimpinan dan anggota DPRD Inhu sebesar 217 juta rupiah, tercecer.

Dalam surat ini ada dugaan penyimpangan dari adanya surat Bupati Inhu Nomor 700/IK-INHU/VI /2016/933 tertanggal 20 Juni 2016 lalu, dimana surat Bupati Inhu yang ditanda tangani H. Yopi Arianto, SE tersebut dengan memerintahkan Sekwan DPRD Inhu H. Edi Warman untuk menyikapi sebagai tindak lanjut dari hasil temuan laporan audit BPK-P Riau.

Sesuai Nomor 09.C/LHP/XVIII. PEK/06/2016, yang prihal temuan dengan memasukkan standar harga untuk kegiatan outbound. Anggota DPRD Inhu belum bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya tahun 2015 lalu juga ditemukan data hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Riau yang beredar ditengah-tengah Masyarakat hasil temuan terkait Dana Hibah diduga merncapai Puluhan Milyar Rupiah.

Temuan tersebut terbagi dalam 2 Kategori, yaitu Kategori Dana Hibah Tahun Ganda (Tahun Berlanjut) dan Dana Hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban nya.

Untuk dana Hibah Tahun ganda pada tahun 2012 berjumlah Rp.12.864.600.000, Tahun 2013 berjumlah Rp 14.577.000.000 dan Tahun 2014 berjumlah Rp 24.035.000.000 dengan Total Rp. 51.476.600.000.

Sedangkan untuk Dana Hibah Tahun 2014 yang belum menyampaikan laporan Pertanggung jawaban berjumlah Rp. 15.890.500.000,- yang jika ditotal berjumlah Rp 67.367.100.000.[f/bb]

Berita Lainnya

Index