Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Selatpanjang, drg Viviyanti DPH MHealSc, kepada MRNetwork, baru-baru ini saat ditemui diruang kerjanya. Dikatakan Vivi, pihak Kementerian Kesehatan RI sudah mendorong agar RSUD ini dapat beralih kepada sistem BLUD, sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Dengan sistem BLUD itu, RSUD Selatpanjang akan memiliki kewenangan yang khusus dalam mengelola pelayanan dan keuangan secara langsung, transparan dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menciptakan pelayanan yang cepat dan terukur, sebagaimana yang sudah diatur melalui Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan BLUD," ungkap Vivi.
Untuk itu, tambah Vivi, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait upaya pengalihan sistem pengelolaan rumah sakit menuju Badan Layanan Umum Daerah.**ss