Kades Sebauk Diduga Terima Uang Pelicin Tower Internet

Kades Sebauk Diduga Terima Uang Pelicin Tower Internet

Metroterkini.com -Kepala Desa Sebauk Kecamatan Bengkalis, Meftahuddin diduga menerima Rp 10 juta dari perusahaan pelaksana pembangunan tower internet.

Dugaan gratifikasi tersebut untuk memuluskan pekerjaan perusahaan mendirikan tower internet yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Anggaran untuk membangun tower internet itu bersumber dari anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 70 juta.

Informasi terkait gratifikasi Kades Sebauk itu disebut salah satu masyarakat desa setempat. Dia mengatakan, selayaknya Kades tidak bersikap demikian yang mementing untuk pribadi semata.

Menurutnya, sejatinya pekerjaan pembangunan tower internet diberikan kepada anak tempatan yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut. Bukan kepada kontraktor diluar desa.

"Ini malah orang luar yang dapat pekerjaan itu. Orang luar Bengkalis lagi, kita di Desa tidak di berikan kesempatan. Lah, kabar terakhir saya dapat, rupanya kades mendapat fee dari perusahaan Rp 10 juta, kalau kebenarannya, silakan tanya sama yang bersangkutan," kata warga yang tidak mau disebutkan nama, Rabu kemarin.

Sementara itu, Kepala Desa Sebauk Meftahudin ketika ditemui membantah dugaan menerima uang Rp 10 dari perusahaan pelaksana kegiatan.

"Tidak lah, kalau saya ada dapat suailah. Ini saya tidak pernah menerima hal itu (fee)," bantahnya.

Diterangkan Meftahuddin, perusahaan yang mengerjakan tower internet di Desa Sebauk sudah sesuai aturan yang ada termasuk dengan penganggaran tower di ADD sudah melalui tahapan musyawarah desa. [rdi]

Berita Lainnya

Index