Terbukti Tak Mengikuti ISIS, Satu Terduga Teroris di Batam Bebas

Terbukti Tak Mengikuti ISIS, Satu Terduga Teroris di Batam Bebas

Metroterkini.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, pekan lalu mengamankan enam orang terduga teroris jaringan Katibah Gigih Rahmat di Batam, Kepulauan Riau. Mereka pun langsung diperiksa secara intensif, karena kelompok ini ditengarai sedang membangun rencana untuk meluncurkan roket dari Batam ke Singapura.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan disimpulkan satu di antara enam terduga teroris ini, ternyata tidak terkait dengan jaringan mereka sehingga dibebaskan.

"Khusus untuk Batam, kami mendapatkan informasi terakhir, yakni Muhammad Tegar itu dikembalikan kepada pihak keluarga. Jadi sudah dilaksanakan dikarenakan tidak terkait langsung dengan kelompok Gigih Rahmat ini," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Dilasnir viva Senin, 8 Agustus 2016.

Boy menuturkan, bahwa kepolisian masih terus menelusuri berbagai barang temuan hasil penggeledahan tim di tempat persembunyian mereka di Batam. Hal ini dilakukan karena ada indikasi kelompok ini juga aktif berkomunikasi dengan salah satu buronan teroris, Bahrun Naim, yang dipercaya polisi berada di Suriah untuk mengikuti ISIS.

"Kemudian juga penelusuran terhadap konten daripada komunikasi, khususnya melalui sebagaimana kita ketahui, ada komunikasi penting yang dilakukan oleh yang bersangkutan melalui Facebook dengan Bahrun Naim," katanya.

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, pekan lalu mengamankan enam orang terduga teroris jaringan Katibah Gigih Rahmat di Batam, Kepulauan Riau. Mereka pun langsung diperiksa secara intensif, karena kelompok ini ditengarai sedang membangun rencana untuk meluncurkan roket dari Batam ke Singapura.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan hasil pemeriksaan menyimpulkan satu di antara enam terduga teroris ini ternyata tidak terkait dengan aksi teror, sehingga dibebaskan. [vva]

Berita Lainnya

Index