Dana Sertifikasi Guru Meranti Segera Dibayarkan

Dana Sertifikasi Guru Meranti Segera Dibayarkan
Selambat-lambatnya tanggal 25 Juni 2012 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti akan membayarkan dana Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru PNS untuk Triwulan I tahun 2012. Total dana Sertifikasi yang akan disalurkan itu sebesar Rp 4,6 Miliar lebih.

Demikian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Muhammad Arif MM MPdi, di Selatpanjang. Dikatakannya, jumlah Guru yang akan menerima dana sertifikasi triwulan I tersebut sebanyak 512 orang.

"Kita sedang urus proses transfer dana itu ke rekening masing-masing guru PNS sertifikasi yang berjumlah 512 orang, paling lambat transfer dilakukan pada tanggal 25 Juni ini melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Selatpanjang. Total dana yang akan ditransfer sebanyak Rp 4.688.131.800," ungkap M Arif.

Dirincikannya, Guru PNS yang akan menerima dana tunjangan profesi tersebut, antara lain 3 orang dari Guru Taman Kanak-Kanak (TK), 288 orang Guru Sekolah Dasar (SD), 102 orang Guru SMP, 104 Guru SMA/SMK, serta sebanyak 12 orang Pengawas atau Penilik Sekolah. ''Sedangkan untuk Guru-guru yang mengajar di sekolah swasta akan dibayarkan melalui dana dekon oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau,'' terangnya.

Arif juga menjelaskan, ada sekitar 8 orang guru yang belum bisa dibayarkan tunjangan profesinya, yakni guru yang baru dimutasi dari luar Kabupaten Kepulauan Meranti dan Guru yang baru memperolah sertifikasi pada Tahun 2011.**ss

Berita Lainnya

Index