Dua Bandar Sabu Mandau Ditangkap Bersama Barang Bukti

Dua Bandar Sabu Mandau Ditangkap Bersama Barang Bukti

Metroterkini.com - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Jum'at (22/7/16) meringkus dua warga Kecamatan Mandau yang diduga bandar sabu. Mereka masing-masing berinisial EA (34) wanita, warga kilometer 16, Jalan Lintas  Duri–Dumai, Kecamatan Mandau  dan MBS (49) seorang laki-laki warga km 7, Jalan Jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

EA dan MDS ditangkap di dua tempat berbedah. EA ditangkap di km 16 sementara MBS di km 7.

Dari EA diamankan 1 paket sabu. Menurut EA barang bukti dibelinya dari MBS.
Petugas pun bergerak ke kediaman MBS, dan menangkap MBS. Dari tangan MBS diamankan sabu 9 paket sabu yang ditempelkan di plat sepeda motor.

Dari kedua tersangka, Tim Opsnal mengamankan sebanyak 10 paket diduga sabu seberat 4 gram, 2 unit hp ,satu buah alat hisap,satu buah kotak hitam , satu unit sepeda motor dan uang tunai 14 juta rupiah diamankan sebagai barang bukti.

"Saat ini tersangka masih kami amankan untuk penyidikan dan penyelidikan,kami yakin bandar akan segera diketahui keberadaannya," tandas kasat. [rdi]

Berita Lainnya

Index