Diplomat Kedubes Korut Terlibat Penjualan Cula Badak Ilegal

Diplomat Kedubes Korut Terlibat Penjualan Cula Badak Ilegal

Metroterkini.com - Diplomat Korea Utara dilaporkan terlibat dalam 16 kasus penjualan cula badak dan gading gajah di Afrika selama 30 tahun belakangan ini.

Hal ini terungkap dalam laporan yang dirangkum oleh organisasi Inisiatif Global Melawan Kejahatan Global Terencana di Jenewa. Menurut laporan itu, para diplomat ini terlibat dalam kasus yang menyebabkan 29 penyitaan.

Diberitakan Cnn, Rabu (13/7/16), insiden yang baru-baru ini terjadi melibatkan seorang diplomat dari Kedutaan Besar Korut di Afrika Selatan. Ia ditahan pada Mei 2015 lalu karena terlibat dalam kesepakatan dengan pemburu gelap di Mozambique.

Diplomat bernama belakang Park itu ditahan bersama seorang warga Korut lainnya karena kedapatan memiliki lebih dari 4,5 kilogram. Kedua pria ini akhirnya dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar US$30 ribu atau setara Rp393,1 juta.

Pada 2012, seorang warga Korut lainnya ditahan di Mozambique karena berencana menyelundupkan 130 gading dengan perkiraan harga US$36 ribu, setara Rp471,7 juta.

Dua tahun kemudian, organisasi yang bermarkas di Washington, Komite Hak Asasi Manusia untuk Korea Utara, melaporkan bahwa para diplomat Pyongyang mengumpulkan mata uang asing untuk membiayai program nuklir dan rudal.

Penyusun laporan tersebut, Julian Rademeyer, menjelaskan bahwa cula badak dapat dijual seharga emas di pasar gelap internasional sehingga dapat menjadi sumber yang baik bagi keuangan Korut. Pyongyan sendiri sedang mengalami kesulitan ekonomi karena sanksi internasional.

Rademeyer lantas menduga semua kedubes Korut di Afrika memang ditugaskan untuk mengumpulkan mata uang asing bagi negara mereka. [cnn]

Berita Lainnya

Index