345 Napi Lapas Bengkalis Dapat Remisi Idul Fitri

345 Napi Lapas Bengkalis Dapat Remisi Idul Fitri

Metroterkini.com - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bengkalis mengusulkan 611 orang narapidana (Napi) dan yang dipastikan mendapat remisi 345 Napi dari berbagai tindak pidana mendapatkan remisi sempena Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Dari yang diusulkan berjumlah 611 orang tersebut, baru 345 Napi yang dipastikan mendapatkan remisi, yakni mereka terjerat pidana umum. Sisanya, sebanyak 285 napi, terdiri dari kasus korupsi 8 orang dan 277 kasus narkoba, hingga kini pihak Lapas Bengkalis belum dapat informasi, apakah usulan tersebut dikabulkan pusat apa tidak.

Kalapas Bengkalis Sarju Wibowo melalui Bidang Pembinaan Ismail ketika dihubungi, Sabtu (02/07/16) menjelaskan, dari napi pidana umum berjumlah 345 yang telah dikabulkan itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Saat ini kita belum bisa menjelaskan secara rinci, dari 345 pidana umum yang mendapatkan remisi itu berapa hari maupun bulan. Kita masih menunggu dari pusat," terangnya.

Saat ini Lapas Bengkalis sangat over kapasitas, yang seharusnya dihuni 178 orang terpaksa ditempati 1337 Napi. [**]

Berita Lainnya

Index