Beli HP Hasil Jambretan, Warga Kertosari Ditangkap Polisi

Beli HP Hasil Jambretan, Warga Kertosari Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Berhati-hatilah jika ditawari seseorang yang belum kita kenal sesuatu barang yang harganya murah. Nasib apes dialami oleh Bud (53 th) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

Betapa tidak, tergiur harga murah meriah, Bud harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Bud terbukti membeli barang dari hasil kejahatan dari penjahat berupa handphone atau HP milik korban Sukin.

Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, tersangka Bud sengaja membeli HP hasil penjambretan dengan TKP di Jalan MH Thamrin Ponorogo, 6 Mei silam.

"Tersangka membeli atau menarik keuntungan suatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari hasil kejahatan berupa satu Handphone merk Nokia 105 warna hitam dengan kode imei 3597540675522181 milik korban Sukin," kata AKP Harijadi, Kamis (23/6).

Lebih lanjut dia memaparkan jika tersangka Bud membeli HP tersebut dari seseorang yang tidak dikenal seharga Rp. 100.000,00 kemudian oleh tersangka HP tersbut dijual kepada Suwardi seharga Rp. 160.000,00. "Dengan demikian tersangka Bud mendapatkan keuntungan Rp.60.000,00," jelasnya.

Dari tangan tersangka Bud, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Dos box HP, handphone serta uang hasil penjualan Rp. 160.000,00. "Tersangka kita amankan di Mapolres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya. [nur]

Berita Lainnya

Index