Ini Himbauan Polres Rohil Selama Bulan Ramadhan

Ini Himbauan Polres Rohil Selama Bulan Ramadhan

Metroterkini.com - Kapolres Rokan Hilir, Riau AKBP Hendry Posma Lubis menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, selama menyambut Ramadhan dan melaksanakan  ibadah puasa 1437 H/2016 untuk tidak membunyikan petasan.

Seperti di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Kapolres melalui jajaran di Polsek Panipahan himbauan untuk tidak membunyikan petasan selama bulan Ramadhan selain dilarang juga mengganggu ketentraman selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Salah satu anggota Polsek Panipahan F.Nasution yang dijumpai wartawan, Rabu (22/6/16) membenarkan terkait edaran Kapolres Rokan Hilir. "Membunyikan petasan atau mercun dapat  menganggu saudara kita yang melaksakan ibadah shalat tarawih," katanya.

Selain itu, himbauan Kapolres Rohil juga terkait keamanan warga terutama sebelum berangkat ke mesjid  agar pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik dan mematikan api kompor danmemberi kan penerang rumah atau lampu dengan secukupnya.

Tidak kalah pentingnya, saat berpergian tidak memakai perhiasan yang mencolok atau berlebihan, karena akan memancing niat pelaku kriminal untuk melaksanakan aksi seperti jembret atau  perampokan dan tindak kriminal lainnya.

"Bagi masyarakat yang membawa uang dalam jumlah yang besar baik mengambil uang dari bank, maupun sebaliknya, mintalah pengawalan polisi dan akan diberikan secara gratis," ujar F. Nasution.

Tak kalah pentingnya, aktifkan pos-pos Kamling yang ada untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dan aksi kriminal lainnya yang meresahkan bagi  masarakat. [mustar]

Berita Lainnya

Index