DKP Tunggu Keputusan Walikota Terkait Sampah Kota Pekanbaru

DKP Tunggu Keputusan Walikota Terkait Sampah Kota Pekanbaru

Metroterkini.com - Setelah diberi deadline selama tiga hari untuk membersihkan sampah di Kota Pekanbaru yang berakhir tadi malam, Jumat (10/6/2016), ternyata masih ditemukan ada beberapa tempat yang terlihat sampahnya yang diperparah dengan kondisi menutupi badan jalan.

Seperti sampah di Pasar Wisata Senapelan (Pasar Bawah, red) hingga pukul 22.00 WIB masih terlihat tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap. Tak hanya itu, aktivitas berkendara jadi terganggu akibat tumpukan sampah tersebut.

Heranya, MoU antara Walikota bersama PT MIG sudah dilakukan dan diberi deadline tiga hari sejak tanggal 7-10 Juni 2016, pasca mogoknya ratusan PT MIG setelah berdemo menuntut pencairan gaji mereka yang belum dibayar dua bulan.

Menyikapi persoalan sampah di Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Edwin Supradana enggan berkomentar banyak, apalagi sebelumnya ratusan buruh kebersihan telah melakukan aksinya. Selain mereka nuntut dibayarkan gaji, juga meminta Walikota Pekanbaru untuk memecat Kadis DKP Edwin Supradana.

"Saya belum bisa berkomentar banyak. Hari ini kita akan rapat evaluasi usai tenggang deadline diberikan," ujarnya, Sabtu. [**]

Berita Lainnya

Index