Pembunuh Nenek Intan Berhasil Dilumpuhkan

Pembunuh Nenek Intan Berhasil Dilumpuhkan

Metroterkini.com - Pelaku pembunuh sadis nenek Intan (60) hingga kepala terpisah dari badannya dihalaman samping rumahnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dilakukan Rismin (19) pada Selasa (3/5/16) lalu, kini sudah diamankan Jajaran Polres Rohul.

Pemuda pengangguran asal Tebing Tinggi Sumatera Utara ini ditangkap petugas polisi setelah empat regu berbagai satuan yang diterjunkan Polres Rohul, yakni dari Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto, dibantu Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, Polsek Kunto Darussalam, di back up anggota Polda Riau di kawasan hutan produksi Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo pada Kamis (5/5/16) sekira pukul 23.00 WIB.

Pada Kamis malam sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di seputaran Desa Kubu Pauh Kecamatan Rambah Samo. Selanjutnya tim bergerak ke sasaran dan menangkapnya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan dengan pelumpuhan secara terarah dan terukur.

"Tembakan mengenai bagian kaki korban dengan dua tembakan," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Wirawan Novianto, Jumat (6/5/16) ketika menggelar ekspos Pembunuhan di Satreskrim Polres Rohul.

Setelah dilumpuhkan, sambung AKP M. Wirawan, pelaku dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk mendapatkan pengobatan, dan kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Muhammad Wirawan Novianto mengatakan, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana dengan ancama hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

“Untuk sementara kita kenakan pelaku dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Rismin mengaku menyesal telah membunuh korban, yang tak lain merupanya neneknya sendiri. Dia membunuh korban karena faktor sakit hati dituduh mencuri tabung LPG 3 kg disalah satu rumah anak korban.

“Aku tak terima dituduh oleh korban telah mencuri tabung Gas LPG 3 kg, maka dari itu saya bacok korban menggunakan parang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut.[man]

Berita Lainnya

Index