Amril Minta SKPD Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Amril Minta SKPD Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Metroterkini.com - Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP) baik  yang dilakukan Inspektorat maupun BPK RI.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukmini usai membuka kegiatan gelar pengawasan daerah (Larwasda) tahun 2016, Jumat (29/4/16) di Aula Kantor Inspektorat Bengkalis.

Dikatakan Amril, untuk mengukur keberhasilan pengawasan yang dilakukan dilihat dari pelaksanaan rekomendasi TLHP yang diberikan kepada SKPD.

“Untuk itu kita minta SKPD segera melaksakan rekomendasi yang telah diberikan pengawas inspektorat maupun BPK,” kata Amril.

Dijelaskan dia, menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan pengawas tidak hanya sebagai bentuk mematuhi peraturan perundang -undagan. Tetapi juga sebagai bentuk pembinaan SKPD menjadi lebih baik.

Untuk tahun yang akan datang pihaknnya meminta setiap SKPD melakukan kegiatan lebih berhati- hati. Agar tidak ada lagi temuan kelemahan serupa pada saat dilakukan pengawasan.

“Tahun depan kami berharap tidak ada lagi temuan kelemahan yang serupa pada setiap SKPD,” ungkap Amril.

Sementara itu menurut Sekretaris Inspektorat Bengkalis, Suparjo, dalam menyegerakan  TLHP tersebut pihaknya mengadakan kegiatan Larwasda ini. Dengan tujuan memberikan pemahaman agar SKPD menindaklanjuti TLHP yang telah diberikan.

“Selain sebagai upaya mengefektivitaskan kualitas pengawasan, Lawasda juga Agar seluruh SKPD menyegerakan TLHP dengan tujuan agar mengurangi dampak kerugian negara,” ungkap dia.

Dikatakan dia,  kegiatan Larwasda dilaksanakan selama 2 hari sampai besok. Dengan harapan Semoga bisa meningkatkan kesadaran SKPD segera menindaklanjuti Rekomendasi TLHP baik dari BPK RI maupun Inspektorat,” tandasnya.

Dalam pembukaan kegiatan larwasda ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau, Sueb Cahyadi. Serta Inspektur Provinsi Riau, Evandes Fajri. [rdi]

Berita Lainnya

Index