CCTV di Rusak, Toko BIG Komputer di Bongkar Maling

CCTV di Rusak, Toko BIG Komputer di Bongkar Maling
Meski saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengungkap beberapa pelaku tindak kejahatan baik Pencurian dengan kekerasan (curas) dan Pencurian dengan pemberatan (curat).

Namun aksi pencurian yang terjadi Selasa (1/5/12) sekitar pukul 08.30 WIB Toko BIG Komputer di Jalan Tuanku Tambusai. Akibatnya Toko BIG Komputerr Mengalami Kerugian Rp. 100 Juta Rupiah. Yang mana  19 unit leptop berbagai merek yang ada didalam toko berhasil dicuri orang tak dikenal.

Dari keterangan pelapor bernam Robert (19) warga Jalan Bandeng yang juga menjabat sebagai Supervisor di Toko BIG Komputer kepada pihak kepolisian menerangkan. Pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di TKP, baru diketahui oleh dua orang karyawan korban bernama Ari dan Rusdiansyah.

saat toko dibuka kondisi didalam toko sudah berantakan,  Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepihak pimpinan. Setelah dicek baru diketahui sebanyak 19 unit leptop berbagai merek berhasil dicuri orang tak dikenal. Selain melakukan pencurian pelaku juga merusak sistim sensor gerak dan CCTV sehingga aksi mereka tidak diketahui.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepihak Polresta Pekanbaru guna pengusutan kasus lebih lanjut. Mendapatkan Laporan itu Unit Reserse turung langsung kelapangan  guna melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, diketahui kalau pelaku masuk melalui lantai empat yang mana terlebih dulu pintu atas dirusak.

Dugaan sementara, pelaku sepertinya mengetahui betul kondisi toko serta alat sensor gerak dan CCTV yang terpasang didalam toko sehingga pelaku pun merusaknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskri AKP Arif Fajar Satria SH SIk mengatakan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Dugaan adanya terlibatan orang dalam sendiri dalam kejadia tersebut belum bisa dikatakan, karena penyidik masih memeriksa beberapa orang saksi,"terangnya.**pe/rt

Berita Lainnya

Index