Hal ini disampaikan, Ir Murod Ma’mu kepala dinas ketunana dan perkebunan kabupaten kepulauan meranti diruang kerjanya jumat(27/04) ketika di mintai tanggapanya terkait banyaknya informasi dari masyarakat,yang menyebutkan jika di sejumlah wilayah hutan yang ada di kepulauan meranti terindikasi aktifitas ilegal loging kembali marak,Bahkan kabarnya illegal loging yang terjadi di dua wilayah kecamatan tebing tinggi timur dan kecamatan tebing tinggi barat, didalangi oleh cukong kayu asal Malaysia, yang berkedok untuk memenuhi kebutuhan kayu local.
“Dalam sepakan terakhir, atau hingga saat ini kita khususnya dari dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten kepulauan meranti secara insentiv telah menurunkan sejumlah anggota atau staf kehutanan untuk melakukan pengintaian di dua wilayah terkait binformasi dari banyak pihak yang mengatakan jika akhir-akhir ini aktifitas illegal loging kembali marak,di wilayah kecamatan Tebing Tinggi Barat, Tebing Tinggi Timur dan hutan Rangsang," Kata Murod Ma’mun.
Lanjut Murod Ma’mun, Setelah tim atau staf yang kita turunkan ke sejumlah hutan yang terindikasi ada aktifitas illegal logingnya, Maka sesuai coordinasi yang telah kita bangun dengan pihak aparat keamanan yaitu aparat kepolisian.Kita secara bersama sama akan turun ke lokasi guna menindak tegas pelaku pembabatan hutan di wilayah ini yang di lakukan secara illegal, Kita tidak akan mentolerin kepada siapa pun yang melakukan pembalakan liar,apa lagi kayunya di selundupkan ke Malaysia,Negara pasti dirugikan oleh mereka.
Lebih dari itu, kita memang akan memberikan troleransi bagi masyarakat yang memanfaatkan isi hutan guna memenuhi kebutuhan local, hanya saya kami minta kepada masyarakat untuk tidak menyalah gunakan sikap lunak pemeringtah dengan memanfaatkan peluang tersebut untuk mencari keuntungan yang lebih besar lagi karena kayu yang mereka tebang akan mereka jual ke luar negeri, jika hal itu dilakukan, maka kita akan memproses secara hukum.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari banyak pihak, sejumlah wilayah yang hutanya mulai di jarah oleh pelaku Ilegal loging antara lain adalah hutan di desa Alai Mengkikip dan Hutan di sekitar Kecamatan Tebing Tinggi Barat, selain itu juga informasi lain adanya indikasi pembalakan liar terjadi di hutan tanjung gadai, sungai tohor, kepau baru dan hutan sekitar yang ada di wilayah kecamatan tebing tinggi timur, bahkan kita juga mendapatkan info perambahan hutan terjadi di hutan pulau Rangsang dan hutan kecamatan pulau Merbau.**def